METRO PADANG

Habis Masa Tayang, Bapenda Bongkar Papan Reklame

0
×

Habis Masa Tayang, Bapenda Bongkar Papan Reklame

Sebarkan artikel ini
PEMBONGKARAN PAPAN REKLAME— Tim dari Bapenda Kota Padang melakukan pembongkaran terhadap papan iklan yang habis masa tayang di jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Padang Barat, Kamis (19/10).

PADANG, METRO —Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, kembali mela­kukan penertiban ter­hadap iklan dagang yang habis masa tayang. Se­lain itu juga meng­ingat­kan para wajib pajak baru agar koperatif dalam mem­bayar pajak sesuai dengan persentase pendapatan usaha.

“Hari ini kita melak­sanakan penertiban pajak reklame yang habis masa tayang, dan juga mendata wajib pajak baru dan juga melakukan pemanggilan terhadap yang habis masa tayang yang tidak meng­indahkan untuk segera membayar,” kata Kabid Pengawasan dan Pengendalian serta Pelaporan Ba­penda Kota Pa­dang,­ Ikrar Prakarsa, Kamis (19/10).

Baca Juga  Raih Emas di Kejurnas Remaja Semarang, Kepulangan Atlet Gulat Kota Padang Disambut di BIM

Disebutkannya, dalam kegiatan yang berlangsung tiga hari ini, Bapenda menargetkan pendapatan se­besar Rp200 juta dari belasan wajib pajak yang ma­sih belum membayar pajak tersebut.

Dia menyebut, pihak­nya sudah memberikan teguran tagihan, dan juga sudah ditunggu dua hingga tiga hari namun belum juga diindahkan terpaksa dilakukan pembongkaran terhadap papan reklame.

“Selain itu kita juga me­la­kukan penyegelan tempat usaha restoran yang masa izinnya juga sudah habis di Transmart, yang juga tidak melakukan pembayaran,” katanya.

Baca Juga  92 Calon Haji Embarkasi Padang Terpisah di Tanah Suci, Kemenag Siapkan Penanda Khusus

Setelah dilakukan pe­nye­gelan tersebut, tak lama setelah itu, pihak pemilik usaha segera melakukan pembayaran tunggakan dengan melakukan transfer ke rekening Bapenda.

“Kita memberikan pang­­gi­lan terhadap wajib pajak yang baru, untuk menghadap agar dapat di jelaskan ke­wajibannya sebagai wajib pa­jak, yang kedua, membong­kar reklame yang su­dah ha­bis masa izin,” tutupnya. (cr2)