Terkait hal itu, jelasnya, tentunya akan memiliki dampak pada kehidupan sehari-hari. Namun, untuk tidak memperparah kondisi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk tidak melakukan pembakaran apa pun.
“Untuk tidak memperparah kondisi (udara) saat ini, kita mengimbau dan meminta kepada warga Kota Padang untuk tidak lagi melakukan pembakaran apa pun. Seperti bakar sampah yang telah disapu di rumah-rumah, kemudian juga ada yang membakar jerami, membakar ban dan sebagainya,” harapnya.
Hal tersebut diyakini pihaknya dapat meminimalisir pencemaran udara yang berasal dari daerah tetangga. Dinas Lingkungan Hidup juga akan melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran.
“Tentu, kami dari Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemantauan terhadap kelompok-kelompok, orang-orang yang masih melakukan pelanggaran,” terangnya.
Dilakukannya pemantauan juga bersamaan dengan sisi hukum perlinkungan hidup. Hematnya, bagi yang melanggar hukum perlingkungan hidup, bisa diproses sesuai dengan hukumnya terhadap mereka yang masih melanggar atau melakukan pembakaran.
Diketahui, kabut asap di Kota Padang semakin tebal. Pemerintah Kota Padang menerbitkan edaran agar warga tidak terpapar kabut asap kiriman daerah tetangga. “Karena semakin tebalnya kabut asap, warga diimbau untuk wajib mengenakan masker,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, Rabu (18/10).
“Gunakan minimal masker bedah, atau sebaiknya masker N95/KN95 atau KF94 untuk mengantisipasi terjadinya ISPA,” sebut wako.
Hendri Septa juga mengimbau kepada kelompok rentan untuk menunda untuk keluar rumah. Seperti bayi, anak-anak, lansia, maupun mereka yang rentan terhadap penyakit hidung dan tenggorokan. “Segera lakukan pemeriksaan ke layanan kesehatan jika terjadi gangguan pernafasan atau iritasi mata,” ajak Hendri Septa.
Selain itu, Wali Kota Padang juga mengajak warganya untuk mengonsumsi buah-buahan dan sayur, serta minum air putih secukupnya. “Warga diingatkan untuk tidak melakukan aktifitas pembakaran sampah,” tegas wako. (cr2)
