KHATIB, METRO–Sudah jelas-jelas kualitas di Kota Padang di ambang tidak sehat, namun masih saja ada masyarakat yang membakar sampah yang menyebabkan banyaknya kabut asap. Alhasil, Satpol PP memberikan teguran terhadap oknum masyarakat yang membakar unggukan sampah tersebut.
Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Kamis (19/10). Tindakan yang diberikan Satpol PP tersebut bermula dari laporan warga yang menyebutkan bahwa ada salah satu oknum di tempat tersebut yang membakar sampah sembarangan.
Dari pembakaran sampah yang dilakukan oleh oknum tersebut, menyebabkan asap yang membumbung ke langit, sehingga membuat tempat di sekitar tersebut menjadi tambah pekat oleh kabut asap.
“Anggota BKO Kecamatan sudah menegur dan apinya sudah dipadamkan, anggota juga mengingatkan agar tidak lagi membakar sampah sembarangan karena bisa menambah pencemaran udara,” ujar Plt Kepala Satpol PP Raju Minropa.
Selain memberikan peringatan, anggota BKO bersama trantib Kecamatan Nanggalo juga melakukan sosialisasi Surat Edaran Wako Nomor : 441.7/5126 /DKK/ 2023 Tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap.
“Anggota bergabung bersama trantib kecamatan melakukan sosialisasi kepada warga menggunakan mobil untuk mengantisipasi kabut asap yang mengakibatkan penurunan mutu udara sesuai dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Padang,”terang Raju.
Dia juga berharap, agar masyarakat dapat memahami situasi dan mematuhi surat edaran wako Padang tersebut, agar kualitas udara di Kota Padang segera kembali membaik.
Sementara, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Edi Hasymi, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembakaran. Sebab hal itu dapat memperparah kondisi udara di Kota Padang yang kini terpapar kabut asap.
“Dalam beberapa hari ini, kita dapat melihat dan merasakan cuaca di Kota Padang tidak aman-aman saja. Meski kemarin masih pada kondisi sedang, namun pada hari ini meningkat menjadi tidak sehat,” jelas Edi Hasymi di Balaikota, Aie Pacah, Kamis (19/10).
Terkait hal itu, jelasnya, tentunya akan memiliki dampak pada kehidupan sehari-hari. Namun, untuk tidak memperparah kondisi, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Padang untuk tidak melakukan pembakaran apa pun.
“Untuk tidak memperparah kondisi (udara) saat ini, kita mengimbau dan meminta kepada warga Kota Padang untuk tidak lagi melakukan pembakaran apa pun. Seperti bakar sampah yang telah disapu di rumah-rumah, kemudian juga ada yang membakar jerami, membakar ban dan sebagainya,” harapnya.
Hal tersebut diyakini pihaknya dapat meminimalisir pencemaran udara yang berasal dari daerah tetangga. Dinas Lingkungan Hidup juga akan melakukan pemantauan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran.
“Tentu, kami dari Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemantauan terhadap kelompok-kelompok, orang-orang yang masih melakukan pelanggaran,” terangnya.
Dilakukannya pemantauan juga bersamaan dengan sisi hukum perlinkungan hidup. Hematnya, bagi yang melanggar hukum perlingkungan hidup, bisa diproses sesuai dengan hukumnya terhadap mereka yang masih melanggar atau melakukan pembakaran.
Diketahui, kabut asap di Kota Padang semakin tebal. Pemerintah Kota Padang menerbitkan edaran agar warga tidak terpapar kabut asap kiriman daerah tetangga. “Karena semakin tebalnya kabut asap, warga diimbau untuk wajib mengenakan masker,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, Rabu (18/10).
“Gunakan minimal masker bedah, atau sebaiknya masker N95/KN95 atau KF94 untuk mengantisipasi terjadinya ISPA,” sebut wako.
Hendri Septa juga mengimbau kepada kelompok rentan untuk menunda untuk keluar rumah. Seperti bayi, anak-anak, lansia, maupun mereka yang rentan terhadap penyakit hidung dan tenggorokan. “Segera lakukan pemeriksaan ke layanan kesehatan jika terjadi gangguan pernafasan atau iritasi mata,” ajak Hendri Septa.
Selain itu, Wali Kota Padang juga mengajak warganya untuk mengonsumsi buah-buahan dan sayur, serta minum air putih secukupnya. “Warga diingatkan untuk tidak melakukan aktifitas pembakaran sampah,” tegas wako. (cr2)






