Katanya, pemanfaatan multidomain merupakan layanan untuk berkirim surat berbasis elektronik. Sama hal nya dengan layanan Mail.go.id, untuk dapat berkomunikasi antar Kementerian, Lembaga maupun pemerintah lainnya secara nasional.
Sementara itu, Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menyatakan kolaborasi dan sinergi menjadi kunci dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Pelaksanaan SPBE, sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas. Sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu,” sambungnya lagi.
Kementerian Kominfo siap berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta stakeholders terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku.(efa)




















