METRO PESISIR

Pemanfaatkan  Mail Multidomain, Pemko Pariaman Raih Penghargaan Instansi Terbaik

0
×

Pemanfaatkan  Mail Multidomain, Pemko Pariaman Raih Penghargaan Instansi Terbaik

Sebarkan artikel ini
PENGHARGAAN—Wakil Mentri Kominfo serahkan penghargaan pada Sekretaris Dinas Kominfo Riki Faletino.

PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kota Pariaman meraih penghargaan sebagai instansi terbaik pertama dalam pemanfaatan mail multidomain tingkat Pemerintah Kota tahun 2023. Penghargaan tersebut  diserahkan pada rapat koordinasi nasional di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, kepada perwakilan Kota Pariaman, yang diwakilkan kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman diwakili Sekretaris Dinas, Riky Falantino.

Menurut Riky Falantino, ini menjadi prestasi dan apresiasi terhadap kinerja Pemko Pariaman melalui Dinas Kominfo Kota Pariaman yang dihargai secara nasional, terimakasih juga terhadap dukungan dan Kerjasama antar OPD yang ada di Kota Pariaman.

“Saat ini, Diskominfo Kota Pariaman terus berusaha mendorong implementasi digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, dan menjadi sebuah inovasi daerah dalam pengembangan system digi­talisasi berbasis elektronik,” katanya, kemarin.

Katanya, pemanfaatan multidomain merupakan layanan untuk berkirim surat berbasis elektronik. Sama hal nya dengan layanan Mail.go.id, untuk dapat berkomunikasi antar Kementerian, Lembaga maupun pemerintah lainnya secara nasional.

Sementara itu, Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menya­takan kolaborasi dan sinergi menjadi kunci dalam  penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Pelaksanaan SPBE, sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan bera­gam prinsip antara lain meliputi keterpaduan, kesinam­bungan, efisiensi, serta interoperabiltas. Sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu,” sambungnya lagi.

Kementerian Kominfo siap berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta stakeholders terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku.(efa)