BERITA UTAMA

Gerindra Bocorkan Cawapres Prabowo, Muzani: Anak Muda dan Berpengalaman

0
×

Gerindra Bocorkan Cawapres Prabowo, Muzani: Anak Muda dan Berpengalaman

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI— Capres Prabowo Subianto dan Cawapres yang belum diumumkan.

JAKARTA, METRO–Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Ge­rindra Ahmad Muzani mengungkapkan bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 adalah sosok anak muda dan memiliki pengalaman di pemerintahan.

“Saya cuma mau mem­beri isyarat kisi-kisi tentang calon wakil presidennya Pak Prabowo hanya de­ngan pantun, yakni Indonesia negeri yang kaya, pen­duduknya berjuta-juta, kita ingin Indonesia jaya, Pra_­bowo dan anak muda ja­wabannya,” kata Ahmad Muzani usai mengikuti per­temuan di Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/10).

Muzani lalu kembali mengucapkan pantun un­tuk mengungkapkan kisi-kisi sosok bakal cawapres tersebut.

“Beli pisang sambil se­pe­daan, pulangnya mam­pir Stasiun Balapan. Ca­wapres Pak Prabowo akan segera diumumkan, dia sosok ber­pengalaman di pemerin­tahan,” ucap Muzani.

Muzani tidak mene­gaskan dengan rinci apa­kah makna Stasiun Bala­pan dalam pantun terse­but berkaitan dengan so­sok Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Muzani menambahkan keputusan bakal cawapres pendamping Prabowo akan segera ditentukan setelah ketua umum (ketum) partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) lengkap berada di Jakarta.

KIM terdiri atas Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Par­tai Amanat Nasional (PAN) yang ketua umumnya, Zul­kifli Hasan, sedang men­dampingi Presiden Joko Widodo dalam lawatan ke luar negeri.

“Ya, pokoknya kalau sudah di Jakarta semua­nya kami akan cari waktu yang disepakati untuk me­ngadakan rapat koalisi,” tambah Muzani.

Rapat KIM untuk me­nen­tukan bakal cawapres akan dipimpin langsung oleh bakal capres Prabowo Su­bianto sebelum dek­la­rasi.

“Jeda waktu dari rapat koalisi ke deklarasi mudah-mudahan bukan sehari, dua hari, (tapi hitungan) jam-lah; mudah-mudahan, ya,” ujarnya.

KPU telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) No­mor 19 Tahun 2023 tentang Pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024. Dalam PKPU terse­but, pendaftaran capres-cawapres untuk Pilpres 2024 dibuka pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta.

Waktu pendaftaran pa­da tanggal 19-24 Oktober 2023 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 25 Oktober ditutup hingga pukul 23.59 WIB.

Hingga sehari menje­lang tahap pendaftaran calon peserta Pilpres 2024, Rabu, KPU RI telah mene­rima surat pemberitahuan dari dua koalisi partai, yakni Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, PKB, dan PKS, serta koalisi PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Perindo.

Sebagaimana diatur da­lam Undang-Undang No­­mor 7 Tahun 2017 tentang Pe­milu, pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang me­menuhi persyaratan perole­han kursi paling se­dikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau mem­pe­roleh 25 persen dari suara sah seca­ra nasional pada pemilu anggota DPR se­belumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan capres dan ca­wapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan par­pol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992. 703 suara. (*)