SIJUNJUNG, METRO–Amukan si jago merah yang meludeskan satu rumah permanen di Jorong Parik Rantang, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, menimbulkan korban jiwa. Pasalnya, pemilik rumah bersama istri dan adiknya tewas terpanggang dalam kebakaran itu dan satu anaknya mengalami luka bakar yang parah.
Selain memakan korban jiwa, musibah kebakaran yang terjadi pada Minggu (15/10) sekitar pukul 23.06 WIB tersebut juga menghanguskan bangunan rumah beserta dua unit kendaraan roda empat dan lima unit kendaraan roda dua. Ditaksir, kebakaran itu menimbulkan kerugian materil yang sangat besar yakni mencapai Rp1,5 miliar.
Diketahui, rumah yang mengalami kebakaran itu merupakan milik Harmaini (55) yang juga sebagai Kepala Jorong Parik Rantang. Warga setempat yang mengetahui kejadian itu berjibaku memadamkan api, hingga petugas pemadam Kebakaran dari Pos Kamang Baru yang mendapatkan laporan tersebut langsung turun ke lokasi kejadian dan mengerahkan satu unit mobil pemadam.
Kemudian disusul dua unit armada dari pos Damkar Tanjung Gadang serta tiga unit mobil Damkar dari Kabupaten Dharmasraya dan empat unit mobil karhutla turun ke lokasi untuk membantu proses pemadaman api. Dua jam lebih berjibaku, kebakaran itupun berhasil dipadamkan.
Setelah dipadamkan, Tim Inafis Satreskrim Polres Sijunjung langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi tiga jenazah korban kebakaran yang tewas terpanggang. Sedangkan satu orang yang mengalami luka bakar dan kritis, dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
