Menanggapi kasus itu, Kasi Humas Polresta Padang, IPDA Yanti Delfina, kepada POSMETRO mengatakan, penyebab korban berinisial M tersebut ingin melakukan aksi percobaan bunuh diri karena hamil duluan.
“Penyebab yang bersangkutan berinisial M tersebut, ingin melakukan aksi percobaan bunuh diri dari hasil investigasi di lapangan yaitu M hamil enam minggu, dan saat itu dia bertengkar dengan pasangannya, dan akhirnya M ingin mengakhiri hidupnya dengan meloncat ke bawah,” ungkapnya.
Mendengar laporan dari masyarakat, lanjutnya, Polresta Padang bergerak cepat mengamankan lokasi dan selanjutnya membawa M ke Mapolresta Padang. Berdasarkan laporan dari masyarakat, tim melakukan Quick Responsif, dan selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Mapolresta Padang untuk dimintai keterangan.
“Tadi aksinya tersebut berhasil digagalkan oleh sekuriti yang juga seorang wanita di Hotel itu, dengan membujuknya, dan akhirnya M mau mendengarkan saran sekuriti itu,” ujarnya.
Selanjutnya, Ipda Yanti menuturkan, pihaknya juga menghubungi orang tua dari M untuk menjemput anaknya tersebut ke Polresta Padang, “Setelah itu M kita serahkan kepada Orangtuanya yang sudah kita hubungi,” lanjut Ipda Yanti. (cr2)
