JAKARTA, METRO–Pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden akan dibuka pada 19 Oktober 2023 dan ditutup 25 Oktober 2023. Pasangan Capres-Cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, telah mengirim surat pemberitahuan pendaftaran kepada Komisi Pemilihan Umum RI.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F Taslim, dalam surat tersebut tertulis keterangan bahwa Anies-Cak Imin akan mendaftar ke KPU RI pada Kamis 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB. Menurut Hermawi, Tim Koalisi Perubahan sudah mengirim surat tersebut pada Kamis 14 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB. Surat tersebut langsung diterima oleh staf Sekretariat Jenderal KPU RI.
“(Surat) sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU,” kata Hermawi dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (15/10).
Dari dokumen yang diterima di Jakarta, Minggu, surat pemberitahuan pendaftaran tersebut ditandatangani oleh para ketua umum dan presiden DPP partai politik (parpol) pengusung Anies-Cak Imin.
