BERITA UTAMA

2 Siswa SMK Kepergok Jual Ganja di Sekolah, Bagi Hasil dengan Bandar, Uangnya untuk Jajan

1
×

2 Siswa SMK Kepergok Jual Ganja di Sekolah, Bagi Hasil dengan Bandar, Uangnya untuk Jajan

Sebarkan artikel ini
PELAJAR JUAL GANJA— Dua pelajar diamankan oleh Satpam gegara membawa ganja saat hendak memasuki sekolahnya di Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam. Keduanya kemudian diserahkan ke Polisi.

AGAM, METRO–Dua pelajar di Kabupaten Agam terpaksa ber­urusan dengan polisi karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Keduanya diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam dengan barang bukti dua paket hemat narkotika jenis daun ganja kering.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Au­bedillah mengatakan, dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu berinisial R (16) dan D (17). Keduanya diamankan di salah satu SMK di Kecamatan Tanjungraya, Sabtu siang (14/10).

“Kedua siswa ini terlebih dahulu diamankan pihak sekolah kemudian diserahkan kepada kami. Kasusnya terkait dugaan ke­pemilikan dan peredaran ganja di sekolahnya,”  kata AKP Aleyxi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/10).

AKP Aleyxi menjelaskan, kasus peredaran ganja oleh kedua siswa ini terungkap bermula saat me­reka terlambat masuk ke sekolah. Sesampai di gerbang, keduanya dihentikan Satpam di sekolah tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga  Andre Rosiade: KSAD Setujui Pemindahan 50 Rumah TNI untuk Pengembangan M Djamil

“Petugas Satpam melakukan pemeriksaan badan sembari menanyakan alasan keduanya terlambat datang ke sekolah. Saat diperiksa, Satpam menemukan dua batang rokok kretek di saku baju sebelah kanan siswa berinisial D,” ujar AKP Aleyxi.

Bersamaan dengan itu, dikatakan AKP Aleyxi, pelajar berinisial R pura-pura batuk dan membuang ba­rang bukti ke belakang Pos Satpam. Namun hal itu diketahui petugas Satpam, sehingga Satpam memungut kembali sesuatu yang dibuang R dan saat diperiksa ternyata ganja.

“Kedua siswa pun mengakui jika barang terlarang itu adalah milik mereka. Kedua siswa ini kemudian dibawa ke ruang kepsek. Selanjutnya pihak sekolah menghubungi polisi,” jelas Kasat.

Menerima laporan itu, kata AKP Aleyxi, pihaknya datang ke sekolah D dan R. Hasil interogasi, didapatlah informasi jika kedua anak ini dimanfaatkan sebagai pengedar oleh seorang pria berinisial P yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Agam.

Baca Juga  Kepala Hancur, Pak Tua Tergeletak di Jalanan

“Ganja itu dijual dengan sistem bagi hasil yakni Rp 50 ribu per paket. Kedua pelajar mendapat keuntungan Rp 20 ribu, sementara Rp 30 ribu disetor ke P. Hasil interogasi, yang bersangkutan sudah dua kali mendapatkan barang bukti dari DPO P. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap P yang me­larikan diri,” tuturnya.

AKP Aleyxi menambahkan, kasus ini menandai modus peredaran nar­koba di Agam semakin beragam dan secara terang mulai merambah lingku­ngan sekolah. “Kami meng­im­bau seluruh pihak terus bergandengan tangan memera­ngi narkoba,” tutupnya. (pry)