BERITA UTAMA

Maling Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Bermodal Obeng, Lancarkan Aksinya di Parkiran Masjid, Embat Hp dan Laptop, Hasilnya untuk Foya-foya

0
×

Maling Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Bermodal Obeng, Lancarkan Aksinya di Parkiran Masjid, Embat Hp dan Laptop, Hasilnya untuk Foya-foya

Sebarkan artikel ini
PECAH KACA— Pelaku Maizul panggilan Tromol (36) yang merupakan pencuri dengan modus pecah kaca mobil ditangkap jajaran Polsek Lubuk Begalung.

PADANG, METRO–Kabur usai melancarkan aksi­nya, seorang pelaku pencurian barang berharga dengan modus pecah kaca mobil di pelataran parkir Masjid Tawakkal Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, akhirnya diringkus Polisi di Kota Solok.

Usai ditangkap oleh Polres Solok Kota, pelaku yang diketahui berinisial Maizul panggilan Tromol (36), warga Jorong Limo Ninik Nagari Koto Sani, Kabupaten Solok, selan­jutnya diserahkan ke Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung untuk pe­ngembangan kasus.

Namun, saat dibawa mencari barang bukti hasil curiannya, pelaku Tromol memanfaatkan kelengan petugas dengan berusaha melarikan diri. Sayangnya, aksi pelaku untuk kabur  gagal total karena petugas langsung melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kakannya.

Seketika, tembakan itu pun membuat pelaku Tro­mol terkapar tak berdaya. Berkat pengakuan pelaku Tromol, Handphone (Hp) dan Laptop hasil curiannya yang sudah dijual kepada orang lain, berhasil disita petugas. Sedangkan uang penjual sudah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya.

Kapolsek Lubuk Be­ga­lung, Kompol Mochammad Rosidi membenarkan pi­hak­nya bahwa telah me­nangkap satu pelaku pen­curian dengan pemberatan yang melancarkan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil korbannya yang terparkir.

“Terungkapnya kasus itu berawal dari adanya laporan pencurian dengan pemberatan dengan mo­dus pecah kaca mobil. Pen­curian ini terjadi di parkiran Masjid Tawakkal Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung,” kaya Kompol Rosidi kepada war­tawan, Jumat (13/10).

Dijelaskan Kompol Ro­sidi, menindaklanjuti lapo­ran itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memintai ketera­ngan saksi-saksi dan me­ngumpulkan rekaman CC­TV di kawasan itu. Dari pro­ses penyelidikan itulah, pi­haknya mengungkap iden­titas pelaku pencurian yak­ni Maizul alias tromol.

“Kami lakukan pelaca­kan, ternyata pelaku Maizul berada di Kota Solok. Tim berangkat ke sana. Karena tak ingin buruan kami le­pas, kami langsung ber­koor­dinasi dengan Polres Solok Kota hingga pelaku berhasil ditangkap. Selan­jut­nya diserahkan kepada kami,” ujar Kompol Rosidi.

Kompol Rosidi menu­turkan, saat dilakukan pe­ngembangan untuk men­ca­ri barang bukti hasil cu­riannya, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas terpaksa memberikan tin­dakan tegas terukur de­ngan menembak kakinya. Pelaku yang sudah terluka, kemudian dibawa ke ru­mah sakit untuk pengo­batan.

“Dari penangkapan pe­laku, kami sudah menga­mankan barang bukti beru­pa handphone, laptop dan sepeda motor yang digu­nakan pelaku saat beraksi. Saat dilakukan pemerik­saan, pelaku mengaku uang hasil penjualan ba­rang curian itu digunakan untuk foya-foya,” katanya.

Kompol Rosidi meng­ung­kapkan, pelaku sebe­lum melancarkan aksinya, terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap mo­bil yang menjadi sasaran­nya. Setelah melihat kor­bannya keluar dari mobil, pelaku langsung meme­cahkan kaca mobil meng­gunakan obeng.

“Setelah memecahkan kaca mobil, pelaku me­ngambil barang berharga yang ada di dalam mobil korbannya. Setelah pe­nang­kapan ini, kami masih terus melakukan pengem­bangan untuk mengung­kap dugaan adanya TKP lain,” tukasnya. (cr2)