PADANG, METRO–Kabur usai melancarkan aksinya, seorang pelaku pencurian barang berharga dengan modus pecah kaca mobil di pelataran parkir Masjid Tawakkal Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, akhirnya diringkus Polisi di Kota Solok.
Usai ditangkap oleh Polres Solok Kota, pelaku yang diketahui berinisial Maizul panggilan Tromol (36), warga Jorong Limo Ninik Nagari Koto Sani, Kabupaten Solok, selanjutnya diserahkan ke Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung untuk pengembangan kasus.
Namun, saat dibawa mencari barang bukti hasil curiannya, pelaku Tromol memanfaatkan kelengan petugas dengan berusaha melarikan diri. Sayangnya, aksi pelaku untuk kabur gagal total karena petugas langsung melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki kakannya.
Seketika, tembakan itu pun membuat pelaku Tromol terkapar tak berdaya. Berkat pengakuan pelaku Tromol, Handphone (Hp) dan Laptop hasil curiannya yang sudah dijual kepada orang lain, berhasil disita petugas. Sedangkan uang penjual sudah dihabiskan pelaku untuk berfoya-foya.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi membenarkan pihaknya bahwa telah menangkap satu pelaku pencurian dengan pemberatan yang melancarkan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil korbannya yang terparkir.
“Terungkapnya kasus itu berawal dari adanya laporan pencurian dengan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil. Pencurian ini terjadi di parkiran Masjid Tawakkal Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung,” kaya Kompol Rosidi kepada wartawan, Jumat (13/10).
Dijelaskan Kompol Rosidi, menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memintai keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan rekaman CCTV di kawasan itu. Dari proses penyelidikan itulah, pihaknya mengungkap identitas pelaku pencurian yakni Maizul alias tromol.
“Kami lakukan pelacakan, ternyata pelaku Maizul berada di Kota Solok. Tim berangkat ke sana. Karena tak ingin buruan kami lepas, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Solok Kota hingga pelaku berhasil ditangkap. Selanjutnya diserahkan kepada kami,” ujar Kompol Rosidi.
Kompol Rosidi menuturkan, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curiannya, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. Pelaku yang sudah terluka, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan.
“Dari penangkapan pelaku, kami sudah mengamankan barang bukti berupa handphone, laptop dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk foya-foya,” katanya.
Kompol Rosidi mengungkapkan, pelaku sebelum melancarkan aksinya, terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap mobil yang menjadi sasarannya. Setelah melihat korbannya keluar dari mobil, pelaku langsung memecahkan kaca mobil menggunakan obeng.
“Setelah memecahkan kaca mobil, pelaku mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil korbannya. Setelah penangkapan ini, kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap dugaan adanya TKP lain,” tukasnya. (cr2)






