GN PANGILUN, METRO–Pekerjaan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di MTsN 6 Kota Padang Tahun Anggaran 2023, yang mulai dikerjakan sejak 9 Juni lalu, molor. Pembangunan RKB senilai Rp2,8 miliar tersebut, seharusnya sudah selesai pada awal Oktober ini.
Kepala MTsN 6 Kota Padang H. Ramli di ruang kerjanya mengatakan, pembangunan RKB bersumber Dana SBSN. Dimana, pembangunan ruang kelas baru yang terdiri dari 2 lantai dimana masing-masing lantai terdiri dari 3 lokal.“Totalnya ada 6 lokal yang dibangun,” kata Ramli.
Dijelaskan, untuk pembiayaannya dikelola oleh Kanwil Provinsi Sumatera Barat. Dari pihak MTsN 6 Kota Padang hanya penerima manfaat dari pembangunan gedung belajar tahun 2023.
“Untuk saat ini seharusnya pembangunan sudah selesai pada 6 Oktober, tetapi karena ada perubahan pada Pergantian Metode Fondasi Tiang Pancang ke Fondasi Bored sehingga direvisilah perencanaan gambar dari bangunan dengan memakan waktu selama 3 minggu,” ungkapnya.
“ Kemarin kami tanyakan ke pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemenag Provinsi Sumbar, kontraktor dapat tambahan waktu sampai 28 Oktober 2023, telah dilakukan adendum (ketentuan atau pasal tambahan),” lanjutnya.
Dijelaskan Ramli, setelah dicoba pengerjaan tiang pancang timbul kajian baru. Apabila dilaksnakan akan timbul getaran yang bisa merusak gedung-gedung yang ada disekitarnya. Sehingga diubah ke fondasi bored, dan perubahan tersebut melalui mekanisme.
“Harapan kami dari pihak MTsN 6, tentu kepada kontraktor diminta untuk cepat diselesaikan, karena letaknya di jantung MTsN 6 Kota Padang. Susah nanti kami mengawasi anak-anak didik kita kalau terjadi material jatuh, bisa ada risiko, biarpun sudah dipagar. Saat ini sudah terpasang atapnya, kalau tidak siap di akhir oktober ini akan kena denda,” jelas Ramli.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi mengatakan, pembangunan RKB MTsN di Kota Padang dengan lokasi; MTsN 2, MTsN 6 dan MTsN 7 Kota Padang. Melalui SBSN, di MTsN yang ketiga ini ada perjanjian penambahan waktu sampai akhir Oktober ini.
“Kita harapkan kepada rekanan untuk serius untuk mempercepat pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru. Jika ini tidak terlaksana sampai akhir bulan atau tidak terlaksana sesuai rencana akan bisa terdampak besar kepada Madrasah lain yang telah mengusulkan untuk anggaran tahun 2024 dan tahun 2025,” jelas Edy Oktafiandi.
Disebutkan Edy, pembangunan RKB untuk MTsN di Kota Padang ini melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kanwil Provinsi Sumatera Barat.
“Kemenag Kota Padang sebagai penerima manfaat, dan perpanjangan dari Kanwil selalu melakukan kontrol dan megawal terus kegiatan ini. Seharusnya 9 Oktober sudah selesai. Jika tidak siap sampai perpanjangan waktu akan terjadi denda. November itu sudah ada penyerahan pekerjaan, kita harapkan gedung lokal baru bisa cepat diresmikan.
“Kami imbau kepada rekanan, kita berharap pertama sekali amanah ini dijaga dan dikerjakan dengan baik sesuai perjanjian kontrak, segera diselesaikan secepatnya. Kaualitas kerja harus diperhatikan juga. Dengan selesai bangunan ini. Sekali lagi kita tekankan kepada rekanan benar-benar dikerjakan sesuai dengan adendum tersebut,” pungkas Edy Oktafiandi. (ped)






