PADANG, METRO–Dalam rangka mendukung proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat melaksanakan sosialisasi penyususunan pengendalian Intern atas pelaporan keuangan (PIPK) Tahun 2023 yang bertempat di Aula KPU Provinsi.
Terdapat sebanyak 38 (tiga puluh delapan) peserta yang hadir dari Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik beserta operator PIPK, ditambah dari 27 (dua puluh tujuh) peserta dari internal KPU Provinsi Sumatera Barat itu sendiri.
“Sejak tahun 2016, Inspektorat KPU RI sudah merancang Keputusan tentang SPIP yang diperbarui dengan Keputusan Nomor 8 Tahun 2023. Ada 7 (tujuh) kartu kendali yang kita kerjakan sampai sekarang,” ungkap Firman, Sekretaris KPU Sumbar saat pembukaan, Kamis (12/10).
Jika dihitung secara nasional kita baru berada dilevel 3 dari peringkat 5 level yang ada, kita belum efektif dan adaptif, pimpinan berharap untuk dapat kita tingkatkan, tambahnya.
“Akan lebih memudahkan jika PIPK juga berbasis web sama halnya seperti e-SPIP. Saat ini laporan BPK sudah sangat slim, artinya kita sudah baik dalam menindaklanjuti temuan, tidak ada kesalahan yang diulang, kedepan PIPK ini juga menjadi faktor untuk suksesnya laporan keuangan,” tegas Sekretaris KPU Sumbar.
Dia juga mengatakan, untuk pengamanan aset negara, saya lihat walaupun ada barang yang akan dimusnahkan tetap kita rapikan. Jangan sampai nanti, kalau mau memusnahkan aset malah mencari barang ke toko loak. Laporan keuangan bukan cepat dan tepat waktu saja, tapi tingkat akurat dan keandalannya juga menjadi fokus kita.
“Apapun yang dilakukan, dicatat agar kita tidak lupa sehingga laporan kita maksimal, andal dan tepat waktu. Saya berterimakasih kepada tim dari KPU RI yang telah meluangkan waktunya, berikan kami pemahaman yang maksimal, yang nantinya ada level di Sumatera Barat bisa di level 4 sekurang-kurangnya, “ tutup Firman. (cr1)






