PADANG, METRO – Sebanyak 35 tim yang bakal berlaga di Zona Sumbar Turnamen Minangkabau Cup II 2018-2019, sebagian masih abai dalam regulasi pertandingan. Pasalnya, sebagian tim kecamatan masih belum melengkapi data dari pemainnya. Padahal, masalah data pemain merupakan masalah regulasi yang tidak bisa diabaikan.
“Tapi lucunya, sebagian tim masih belum taat regulasi, masa iya dalam hal KTP pemain saja tidak dilengkapi,” ujar Wakil Ketua Pelaksana Turnamen Minangkabau Cup II Nofrialdi Nofi Sastera, Senin (4/2).
Dikatakan Nofi, panitia tidak akan main-main dalam hal srening pemain dalam menghadapi babak 35 besar ini. Pasalnya, turnamen ini memang selain pembinaan pesepakbola di Ranah Minang mi, juga sekalin dalam membidik pemain Sumbar pada PON 2020 di Papua nanti.
Bahkan, Ketua Pelaksana Tria Ola Suprajeni menyebutkan, pada babak delapan besar nani,turnamen ini akan dipantai Pelatih Timnas U-22 Indra Syafri sepulang dari Piala AFF U-22 di Kamboja nanri.
“Selain itu akan ada juara baru di turnamen ini, sebab juara dua kali berturut-turut Kecamatan Koto Tangah Kota Padang sudah tumbang pada babak penyisihan di zona kabupaten dan kota,” ujar Ola didampingi Direktur Turnamen Yulius Dede.
Dikatakan, pada turnamen tradisional Minangkabau ini memang jauh dari aroma permaian skor, karena dalam mencari bibit-bibit pesepakbola di Ranahminang. Maka, turnamen tidak boleh dirusak oleh pengaturan skor seperti yang dihebohkan di sepakbola nasional.
Saat ini turnamen ini memasuki babak 35 besar zona Provinsi Sumbar. Yakni, Pasbar diwakili tim Kecamatan Lembah Malintang dan Koto Balingka, kemudian untuk Limapuluh Kota diwakili Kecamatan Guguak, Luak dan Akabiliru.
Kabupaten Solok Selatan diwakili satu tim Kecamatan Sangir. Kemudian Kota Sawahlunto diwakili satu tim Kecamatan Talawi. Selanjutnya Padangpariaman, tiga tim Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Sungai Limau dan Kecamatan 2×11 Kayutanam. Kabupaten Pasaman dua wakilnya Kecamatan Padang Gelugur dan Duo Koto.
Sedangkan Dharmasraya satu wakil yakni Kecamatan Pulau Punjung. Selanjutnya Tanahdatar, tiga tim Kecamatan Sungayang, Salimpauang dan Limo Kaum. Selanjutnya Sijunjung diwakili Kecamatan Kamang Baru dan Kecamatan Sijunjung, Kota Payakumbuh diwakili Kecamatan Payakumbuh Barat.
Kabupaten Pesisir Selatan diwakili tiga tim, Kecamatan Lengayang, Bayang dan Sutera. Kemudian Kabupaten Solok diwakili tiga tim Kecamatan Kubung, Junjung Sirih dan Bukit Sundi.
Kabupaten Agam tiga tim Kecamatan Tanjung Raya, Ampek Angkek dan IV Nagari. Kota Padang Panjang diwakili dua tim yakni Kecamatan Kuranji dan Padang Panjang Timur, Kota Bukittinggi diwakili Kecamatan Koto Selayan dan Kota Pariaman diwakili Kecamatan Pariaman Utara.
Kemudian Kota Solok diwakili Kecamatan Tanjung Harapan berlaga di babak 35 besar tersebut.
Kemudian satu-satunya wakil Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam zona Sumbar adalah Kecamatan Sipora Utara. Babak penyisihan 35 besar Minangkabau Cup II ini digelar di delapan daerah, Kota Bukittinggi, Kota Sawahlunto, Pasaman, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Padangpariaman dan Tanahdatar. (boy)