Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO BISNIS

Izin Pengolahan Limbah B3 Dihentikan, Target PAD Turun jadi Rp 1 Miliar

Redaksi
Kamis, 12 Oktober 2023 | 11:15 WIB
nota jawaban--Rapat Paripurna penyampaian nota jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan DPRD Sumbar mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang  pengelolaan sampah dan Ranperda perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat. 
ist

nota jawaban--Rapat Paripurna penyampaian nota jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan DPRD Sumbar mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang  pengelolaan sampah dan Ranperda perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat. ist

PADANG, METRO-Gubernur Sumbar melalui Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy menyampaikan bahwa Insinerator limbah B3 yang merupakan bantuan KLHK operasionalnya telah dihentikan sejak 1 Juni 2023, berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Limbah B3. Konsekuensi dari pencabutan sementara izin operasional Insinerator limbah B3 tersebut target pendapatan Tahun 2023 sebesar  Rp. 2.500.000.000,- dikurangi  menjadi Rp. 1.000.000.000,Hal ini disampaikan Wagub menanggapi pertanyaan Fraksi Gerindra dalam Pandang  umum yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Selasa (10/10). Gubernur memberikan jawaban tersebut pada Rapat Paripurna  penyampaian nota jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan DPRD Sumbar mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang  pengelolaan sampah dan Ranperda perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sumatera Barat.

BACA JUGA  Astindo Travel Fair 2020, Tawarkan Beragam Paket Perjalanan ke Luar Negeri

Wagub menyampaikan, untuk mengoperasionalkan kembali insinerator  tersebut harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan limbah B3, dimana Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD Pengelolaan Limbah B3 Medis harus memiliki izin usaha jasa pengolahan limbah B3 dengan tahapan sebagai berikut: 1. memiliki Lembaga pengelola berupa badan usaha (BLUD UPTD Pengelolaan Limbah B3 Medis); 2. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB); 3. persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3 untuk Pengolahan Limbah B3; 4. persetujuan Lingkungan dengan dokumen AMDAL atau setara AMDAL (DELH); 5. sertifikat Layak Operasional (SLO);

BACA JUGA  Silaturahmi Antar BUMN, Agenda BUMN Fest 2023 Diikuti Lebih dari 3.200 Peserta

“Dari 5 point tersebut sudah diselesaikan dan saat ini sedang memproses penyusunan dokumen DELH untuk mendapatkan persetujuan lingkungan. Dengan adanya dukungan dari KLHK, semoga persetujuan lingkungan ini dapat diselesaikan pada akhir Tahun 2023 dan insinerator dapat memperoleh SLO dan izin usaha jasa pengolahan limbah B3 untuk pengolahan limbah B3 pada awal Tahun 2024, sehingga PAD dapat direalisasikan kembali,” harapnya.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KEBIJAKAN— Bank Mandiri terbitkan kebijakan Perlakuan Khusus Kredit/Pembiayaan bagi Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Desember 2025.

Ringankan Beban Nasabah Terdampak Bencana Sumatera, Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:17 WIB
ILUSTRASI— Pengendara sepeda motor honda menggunakan safety untuk keselamatan.

Menara Agung Bagikan Tips #Cari_Aman Berkendara saat Pulang Kampung

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:16 WIB
PENUKARAN UANG— Masyarakat antusias melakukan penukaran uang baru yang disediakan BI Sumbar.

Hadapi Lonjakan Transaksi Selama Libur Panjang Nataru, BI Sumbar Siapkan Uang Tunai Rp2,64 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:15 WIB
RESMI BEROPERASI— PLN Indonesia Power (PLN IP) bersama PLN Indonesia Power Services (PLN IPS), resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tanjung Selor berdaya 20 MW.

Siaga Nataru 2025, PLN Indonesia Power Operasikan PLTG Tanjung Selor 20 MW

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
KERJASAMA— Dukung Hilirisasi Petrokimia Nasional, Kilang Pertamina Internasional dan Pertachem Perkuat Komitmen Kerja Sama.

Perkuat Hilirisasi Petrokimia, KPI Lanjutkan Kerja Sama dengan Pertachem

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
PELUNCURAN— Karyawan menunjukkan buku tabungan dan kartu ATM tabungan Haji BSI saat peluncuran di Kantor Pusat BSI Jakarta.

Dukung Program Pemerintah, BSI Kucurkan Rp 181 Miliar untuk Biayai Investasi 127 Dapur MBG

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:07 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

BANTUAN— Wali Kota Padang Fadly Amran menerima bantuan bagi korban bencana banjir dan longsor dari Gerakan Masyarakat Sosial (Germas) Kepulauan Riau (Kepri) serta Panitia Natal Oikumene Sumatera Barat (Sumbar), di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Sabtu (27/12).
METRO PADANG

Germas Kepri Bantu Korban Banjir Bandang

Senin, 29 Desember 2025 | 11:21 WIB

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025