JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (11/10) besok. Politikus Partai NasDem itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di gedung merah putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10).
Ali menjelaskan, Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia menegaskan, keterangan Syahrul Yasin Limpo penting untuk melengkapi berkas penyidikan KPK.
“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” tegas Ali.
Oleh karena itu, KPK mengingatkan Syahrul Yasin Limpo untuk kooperatif menghadiri panggilan pemeriksaan KPK.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” imbau Ali.
Dalam proses penyidikan dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (28/9) sampai dengan Jumat (29/9). Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai dokumen, alat elektronik hingga uang puluhan miliar pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah kantor Kementan RI, pada Jumat (29/9). Lembaga antirasuah berhasil mengamankan dokumen hingga alat elektronik yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.
Upaya paksa penggeledahan itu setelah KPK dikabarkan menetapkan tersangka terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo, yang kasusnya naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli 2023 lalu. Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka. (jpg)
