Kompol Dedy menambahkan, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, korban melihat pelaku sudah masuk ke gudang sebanyak lima kali di waktu yang berbeda-beda dan keluar sambil membawa besi plat dan tali seling miliknya yang disimpan dalam gudang.
“Armanto berhasil dibekuk Tim Klewang usai melakukan penyelidikan dan identitanya terungkap berkat adanya rekaman kamera CCTV. Pelaku ditangkap pada pukul 23.00 WIB, di hari yang sama korban melapor,” ujar Kompol Dedy.
Setelah ditangkap, kata Kompol Dedy, tim membawa pelaku ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Sementara, di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah menghabiskan uang hasil penjualan besi yang dicurinya dari gudang penyimpanan alat berat.
“Uang hasil menjual besi plat dan tali seling curian tersebut sudah habis oleh pelaku. Tim hanya berhasil menyita sehelai baju kaos kuning dengan merek sprite di bagian dada, serta uang tunai Rp 26 ribu. Kami masih lakukan pengembangan untuk menangkap penadahnya,” tutupnya. (cr2)




















