METRO SUMBAR

Pria Pengangguran Curi Besi di Gudang Alat Berat, Terekam CCTV, Pelaku Bolak-balik 5 Kali

0
×

Pria Pengangguran Curi Besi di Gudang Alat Berat, Terekam CCTV, Pelaku Bolak-balik 5 Kali

Sebarkan artikel ini
PENCURI— Pelaku Armanto (32) ditangkap Tim Klewang Polresta Padang atas kasus pencurian besi di gudang penyimpanan alat berat.

PADANG, METRO–Meski ada kamera CC­TV, seorang pria pengang­guran nekat mencuri pelat besi dan tali seling di gu­dang penyimpanan alat berat milik PT Serunting di Jalan By Pass KM 7, Ke­lurahan Batuang Taba Nan XX, Kecamatan Lubuk Be­galung, Kota Padang.

Bahkan, pelaku Armanto (32) yang merupakan warga Batuang Taba, Kelurahan Batuang taba nan XX Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, harus bolak-balik sebanyak lima kali ke gudang tersebut untuk membawa barang hasil curiannya.

Namun pemilik gudang mengetahui ada beberapa barang miliknya yang hilang, langsung melapor ke Polresta Padang. Berkat adanya rekaman CCTV di gudang itulah, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mudah mengung­kap identitas pelaku pencuriannya hingga  pelaku Armanto ditangkap di Simpang Arai Pinang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ad­riansyah Putra mengatakan,  korbanbaru tahu gudangnya di maling orang tak dikenal pada Senin, (9/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat pencurian itu, korban dirugikan puluhan juta rupiah.

“Korban Muhammad Ekky Ramadhana melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polresta Padang, setelah merasa curiga dengan posisi-posisi besi yang terletak di gudang tersebut telah berpindah. Lalu korban mengecek kamera CCTV untuk mengetahui apa yang terjadi,” ungkap Kompol Dedy, Selasa (10/10).

Kompol Dedy menambahkan, dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, korban melihat pelaku sudah masuk ke gudang sebanyak lima kali di waktu yang berbeda-beda dan keluar sambil membawa besi plat dan tali seling miliknya yang disimpan dalam gu­dang.

“Armanto berhasil dibe­kuk Tim Klewang usai me­lakukan penyelidikan dan identitanya terungkap berkat adanya rekaman kamera CCTV. Pelaku ditang­kap pada pukul 23.00 WIB, di hari yang sama korban melapor,” ujar Kompol Dedy.

Setelah ditangkap, kata Kompol Dedy, tim membawa pelaku ke Polresta Pa­dang untuk diproses lebih lanjut. Sementara, di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan sudah menghabiskan uang hasil penjualan besi yang dicurinya dari gudang penyimpanan alat berat.

“Uang hasil menjual besi plat dan tali seling curian tersebut sudah habis oleh pelaku. Tim hanya berhasil menyita sehelai baju kaos kuning dengan merek sprite di bagian dada, serta uang tunai Rp 26 ribu. Kami masih lakukan pengembangan untuk menangkap penadahnya,” tutupnya. (cr2)