TUJUH Fraksi di DPRD Agam sampaikan padangan umum terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2024. Pandangan itu disampaikan saat rapat Paripurna Senin (9/10) di aula utama DPRD Kabupaten Agam.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Dr. Novi Irwan, S. Pd, MM, didampingi Wakil Ketua Suharman, Marga Indra Putra, S.Pd dan Irfan Amran. Turut dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan), Villa Erdi S,Sos, MSi beserta jajarannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, serta unsur Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Dalam pandangan umum tersebut, ke tujuh Fraksi memberikan berbagai masukan dan kritikan untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Agam di masa yang akan datang.
Tujuh fraksi itu yakni, Fraksi Gerindra Erdinal, Fraksi PKS Asrizal, Fraksi Demokrat Nasdem Jondra Marjaya, Fraksi PAN Henrizal, Fraksi Golkar Adrius, Fraksi PPP Ridwan Suhaili, Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya, Bulqaini.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Erdinal, meminta OPD yang membawahi pendapatan agar melakukan pengkajian kembali terkait kebijakan nilai pajak bumi dan bangunan, dengan membentuk tim khusus untuk pemetaan tarif pajak PBB berdasarkan nilai ekonomi wilayah tersebut. “Jangan berlakukan harga tarif pajak disemua wilayah, karena setiap wilayah memiliki nilai keekomian yang berbeda,”ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PKS yang dibacakan Asrizal menanggapi berkaitan dengan terlambatnya pemeliharaan jalan sehingga banyak jalan yang berlobang terutama di dalam utama kabupaten. “Kami menyarankan agar pemerintah daerah membentuk sebuah komite pemeliharaan jalan agar pemeliharaan jalan dapat melibatkan semua unsur masyarakat,” ujarnya.
