PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman meringkus dua pelaku yang tergabung dalam komplotan spesialis kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan sasaran sepeda motor. Hebatnya, komplotan ini sudah melancarkan aksinya di berbagai daerah di wilayah Provinsi SuÂmatra Barat (Sumbar).
Kedua pelaku spesialis curanÂmor lintas kabupaten kota dikeÂtahui berinisial FS (44) alias Ucok dan HM (49) alias Hen. Mereka berhasil ditangkap saat berada di kediamanÂnya masing-masing di kaÂwasan Dadok Tunggul HiÂtam, Kecamatan Koto TaÂngah, Kota Padang.
Namun saat proses peÂnangkapan, kedua pelaku tidak menyerah begitu saja. Keduanya sempat memberikan perlawanan dengan menyerang Polisi berpakaian preman yang ingin meringkusnya. Alhasil, keduanya pun terpaksa dihadiahi timah panas paÂda kaki kanannya.
Setelah penangkapan pelaku Ucok dan Hen inilah, terbongkar kalau mereka sudah melancarkan aksinya di 22 lokasi berbeda yang dijual kepada peÂnadah berinisial HW (42) yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Berkat pengakuan itulah, pun berhasil meÂringkus pelaku HW.
Pelaku HW inilah yang memesan merek sepeda motor yang dibutuhkan, lalu membelinya motor hasil curian kepada pelaku Ucok dan Hen dengan rata-rata Rp 2,5 jua per unitnya. Petugas yang melakukan peÂngembangan pun kini sudah berhasil menyita belasan sepeda motor, yang mana sembilan unit sepeda motor bermerek Honda BeAT.
Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan pelaku Ucok dan Hen ini meski berkomplotan, mereka melancarkan aksi pencurian sepeda motor sendiri-sendiri. Pelaku sering beraksi pada siang hari, yaitu berkisar pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
