BERITA UTAMA

Komplotan Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Ditangkap, Puluhan Motor Diembat, Mereknya Sesuai Permintaan Penadah,Dijual Rp 2,5 Juta per Unit, Uangnya Dipakai Beli Sabu

0
×

Komplotan Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Ditangkap, Puluhan Motor Diembat, Mereknya Sesuai Permintaan Penadah,Dijual Rp 2,5 Juta per Unit, Uangnya Dipakai Beli Sabu

Sebarkan artikel ini
CURANMOR— Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz memperlihatkan barang bukti belasan sepeda motor hasil curian pelaku Ucok dan Hen.

PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman meringkus dua pelaku yang tergabung dalam komplotan spesialis kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan sasaran sepeda motor. Hebatnya, komplotan ini sudah melancarkan aksinya di berbagai daerah di wilayah Provinsi Su­matra Barat (Sumbar).

Kedua pelaku spesialis curan­mor lintas kabupaten kota dike­tahui berinisial FS (44) alias Ucok dan HM (49) alias Hen. Mereka berhasil ditangkap saat berada di kediaman­nya masing-masing di ka­wasan Dadok Tunggul Hi­tam, Kecamatan Koto Ta­ngah, Kota Padang.

Namun saat proses pe­nangkapan, kedua pelaku tidak menyerah begitu saja. Keduanya sempat memberikan perlawanan dengan menyerang Polisi berpakaian preman yang ingin meringkusnya. Alhasil, keduanya pun terpaksa dihadiahi timah panas pa­da kaki kanannya.

Setelah penangkapan pelaku Ucok dan Hen inilah, terbongkar kalau mereka sudah melancarkan aksinya di 22 lokasi berbeda yang dijual kepada pe­nadah berinisial HW (42) yang berada di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Berkat pengakuan itulah, pun berhasil me­ringkus pelaku HW.

Pelaku HW inilah yang memesan merek sepeda motor yang dibutuhkan, lalu membelinya motor hasil curian kepada pelaku Ucok dan Hen dengan rata-rata Rp 2,5 jua per unitnya. Petugas yang melakukan pe­ngembangan pun kini sudah berhasil menyita belasan sepeda motor, yang mana sembilan unit sepeda motor bermerek Honda BeAT.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan pelaku Ucok dan Hen ini meski berkomplotan, mereka melancarkan aksi pencurian sepeda motor sendiri-sendiri. Pelaku sering beraksi pada siang hari, yaitu berkisar pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.

“Sebelum beraksi biasanya kedua pelaku su­dah mengantongi merek motor yang jadi sasaran sesuai permintaan pena­dah HW. Dalam aksinya pelaku akan mengitari se­jumlah pemukiman warga sampai motor yang diinginkan bertemu,” ungkap AK­BP Abdul Aziz saat konfe­rensi pers, Senin (9/10).

Dijelaskan AKBP Aziz, ketika beraksi keduanya bisa mencuri dua unit kendaraan dalam sehari dan langsung dijual pada HW. Motor itu dijual dengan harga Rp 2,5 juta per unit, uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

“Selama 4 bulan beraksi, keduanya sudah mencuri belasan motor, sembilan unit sudah diamankan Polres Pariaman. Sedangkan laporan dari korban pencurian motor yang diotaki pelaku Ucok dan Hen ini ada 22 laporan. Jadi masih ada beberapa motor lagi yang akan kami sita, tapi keberadaanya di luar Sumbar,” ujar AKBP Aziz.

Menurut AKBP Aziz, pe­laku Ucok dan Hen ini sa­ngat profesional melancarkan aksinya. Bahkan, mereka melakukan pencurian sepeda motor tidak hanya di wilayah hukum Polres Pa­riaman, tapi me­reka mencuri di kabupaten kota lainnya.

“Sasara pada umum­nya sepeda motor matik. Dari pengakuan pelaku, uang dari hasil pencurian itu digunakan untuk membeli sabu. Keduanya ini sudah pecandu jadi tidak bisa putus, makanya kalau kurang uang mereka mencuri sepeda motor,” ung­kap AKBP Abdul Azis. (ozi)