Dinas Pertanian Kota Solok melaksanakan Vaksinasi Rabies Massal di kawasan sekitar gedung SKB Kota Solok. Kegiatan ini dalam rangka memperingati World Rabies Day (WRD) Tahun 2023. Dihimbau kepada masyarakat yang mempunyai hewan kesayangan berupa anjing, kucing atau kera untuk secara rutin memvaksinasi kepada petugas yang datang sesuai jadwal atau datang langsung ke Puskeswan Kota Solok.
Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli mengatakan, World Rabies Day merupakan hari yang diperingati untuk mengingatkan bahaya penyakit rabies pada tanggal 28 September setiap tahunnya. Pada tahun 2023, Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan menargetkan pemecahan rekor MURI jumlah pelayanan KIE, Sterilisasi dan Vaksinasi Anti Rabies dalam satu hari di seluruh Indonesia.
Pada Tahun 2023 ini Peringatan World Rabies Day atau Hari Rabies se Dunia ini mengambil Tema All For One, One Health For All (Semua untuk satu, Sehat untuk Semua). Dengan tema tersebut diharapkan mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan, terutama hewan pembawa atau penular virus rabies seperti anjing, kucing dan kera dengan vaksinasi rutin dan menjaga hewan peliharaan dari hewan penular liar.
Tim yang langsung dikomandoi Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Zulkifli dan Kepala UPTD Puskeswan, Denny Susanti terjun bersama petugas medik veteriner dan petugas lainnya menemui masyarakat yang mempunyai kucing, anjing dan kera.
Pelayanan vaksinasi, sterilisasi dan KIE pada kegiatan peringatan WRD ini dilakukan secara gratis dengan target yang ditetapkan minimal 50 ekor hewan. Pelayanan dilakukan secara terpusat dan berjalan door to door ke rumah masyarakat.
“Dihimbau kepada masyarakat yang mempunyai hewan kesayangan berupa anjing, kucing atau kera untuk secara rutin memvaksinasi kepada petugas yang datang sesuai jadwal atau datang langsung ke Puskeswan Kota Solok,” ajaknya.
Dalam kegiatan ini, tim berhasil melakukan vaksin Hewan Pembawa Rabies (HPR) sebanyak 90 ekor yang terdiri dari 89 ekor kucing dan 1 ekor anjing dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 11.30 WIB.
Hasil kegiatan ini langsung dilaporkan secara online melalui Isikhnas (Sistem informasi kesehatan hewan indonesia) yaitu aplikasi pelaporan informasi kesehatan hewan secara terpadu untuk seluruh Indonesia.
Dari pengalaman petugas di lapangan masih ada masyarakat yang enggan dan menolak hewannya divaksinasi. Meski pemberian vaksinasi dapat memberikan efek samping seperti demam ringan pada hewan, namun pemberian vaksinasi rabies rutin sekali setahun akan mencegah penularan virus rabies baik antara hewan maupun hewan ke manusia. Setelah vaksinasi rabies sebaiknya hewan diistirahatkan dari aktifitas yang tinggi minimal tiga hari, hal ini berkenaan dengan imunitas HPR yang bersangkutan. (vko)






