PADANG, METRO – Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa mengutuk keras padagang sate KMSB yang diamankan lantaran menjual sate berbahan daging babi di Simpang Haru, Padang.
“Kepada Pemko dan masyarakat, tentunya kasus ini dijadikan pembelajaran bagi kita semua. Kita ingin Dinas Perdagangan, Disbudpar mengambil hikmah atas kejadian ini. Berikan label halal kepada setiap pedagang, apalagi yang ada di tempat-tempat kelompok kuliner,” kata Esa saat pertemuan dengan beberapa pedagang sate di Kota Padang, Senin (4/2).
Ia mengatakan, saat ini banyak tempat kuliner bertebaran di Kota Padang. Ia berharap, jangan sampai kasus ini mempengaruhi wisata halal di Kota Padang. “Kota Padang sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata halal, tentunya kuliner yang disajikan halal juga termasuk wisata keluarga,” kata kader PPP ini.
Menurutnya, Komisi IV DPRD Kota Padang bersama Himpunan Pengusaha Muda, KNPI dan beberapa pedagang sate akan membangkitkan kembali kuliner sate Padang yang terkenal nikmat tersebut. Trauma masyarakat akibat kasus sate daging babi ini harus dihilangkan.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita deklarasikan “Sate Padang Sate Halal”. Selain itu juga, deklarasi Pedagang Sate Padang yang isinya akan mendorong dan menuntut pelaku bersama gerombolannya ini dituntut dengan hukuman maksimal,” ujarnya.
Ia menilai, kelakuan pedagang sate KMSB yang menjual sate berbahan daging babi tersebut, sangat merugikan wisata kuliner dan perekonomian warga Kota Padang yang hidup dari berdagang sate.
“Insya Allah, kita bangkitkan lagi dengan menggelar Festival Sate dalam waktu dekat yang akan diikuti oleh ratusan gerobak sate,” ungkapnya. (ade)