SIJUNJUNG, METRO – Lagu Mars Kabupaten Sijunjung secara resmi telah dihibahkan kepada Pemkab Sijunjung untuk menjadi salah satu aset daerah. Penyerahan sertifikat hak cipta lagu yang diciptakan oleh Bupati Yuswir Arifin itu dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Sijunjung saat menggelar sidang paripurna, Senin (4/2).
Lagu Mars Sijunjung tersebut sudah mulai santer di lingkungan Pemkab Sijunjung. Hal itu dikarenakan, nyanyian yang berisikan motivasi dan harapan untuk Sijunjung itu kerap kali dilantunkan saat pelaksanaan acara atau pun kegiatan digelar, usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Sebelumnya, hak cipta Mars Sijunjung telah dikukuhkan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) kepada Pemkab Sijunjung. Penghibahan hak cipta lagu tersebut dilakukan dengan penandatanganan perjanjian oleh Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan. Serta penyerahan sertfikat hak cipta dari pemerintah daerah yang disaksikan oleh Ketua dan Anggota DPRD Sijunjung.
Dengan ini, para pihak menyatakan telah menyetujui dan sepakat menghibahkan dan menerima hibah hak cipta Mars Sijunjung. Dengan ketentuan, pihak pertama menghibahkan secara sukarela kepada pihak kedua untuk dipergunakan dan diperuntukan bagi kepentingan Pemkab Sijunjung sesuai dengan peraturan daerah tentang Mars Sijunjung. Sedangkan untuk penggunaan dan peruntukan lain diluar kebutuhan pemerintah daerah, hak ekonomi masih melekat pada pihak pertama.
Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Sijunjung, Yusnidarti mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Yuswir Arifin yang telah menghibahkan hak cipta Mars Sijunjung kepada Pemkab, dengan harapan dan doa penghibahan hak cipta ini menjadi amal kebaikan.
“Mars Sijunjung yang telah kita Perdakan, dapat kita jadikan penguat semangat dan pemersatu dalam mencapai visi Kabupaten Sijunjung. Yaitu terwujudnya nagari madani yang maju, jaya, adil dan sejahtera,” tuturnya. (ndo)