SIJUNJUNG, METRO–Pemerintah Kabupaten Sijunjung meluncurkan aplikasi elektronik Kolaborasi dari Hulu Hingga Hilir atau yang disingkat dengan e-Ko Hulir. Hadirnya aplikasi tersebut sebagai upaya dalam percepatan penanganan stunting di Kabupaten Sijunjung.
Launching aplikasi e-Ko Hulir itu digelar di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung, pada Jumat (5/10). Aplikasi itu dilaunching oleh Plh.Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Khamsiardi dan dihadiri Asisten, Kepala OPD Terkait, kabag, kepala Puskesmas serta pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan itu juga digelar sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 9 tahun 2023 tentang Strategi Percepatan Penurunan Stunting. “Peraturan ini akan menjadi acuan bagi Pemkab Sijunjung dan masyarakat dalam memandu, mengindetifikasi dan menyelesaikan masalah stunting dari hulu sampai ke hilir,” tutur Plh.Sekda Khamsiardi didampingi Kadis Kominfo, David Rinaldo.
Khamsiardi mengapresiasi inisiasi aplikasi e-Ko Hulir yang dicetuskan untuk penanganan stunting. “Kita berharap ini menjadi sebuah capaian untuk mempersiapkan data base mulai dari remaja putri. Dengan data base yang memadai, kita bisa mengetahui berapa anak kita yang stunting,” terangnya.
Menurutnya, langkah ini diharapkan bisa mewujudkan stunting menjadi 0 persen di Kabupaten Sijunjung.
“Seluruh pihak harus bersinergi untuk mewujudkan Sijunjung bebas stunting,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten 1 Sekda Sijunjung Afrizal menjelaskan melalui aplikasi tersebut, kondisi calon pengantin dan ibu hamil bisa dikendalikan dengan baik.
“Aplikasi ini bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah munculnya kasus stunting yang baru. Karena kita bisa mengidentifikasinya langsung sejak dari calon ibu bayi atau remaja putri. Sehingga tidak ada lagi anak stunting terlahir di Sijunjung,” ungkapnya. (ndo)






