AKP Abdul Kadir Jailani menuturkan, merasa curiga dengan gerak gerik pelaku tersebut, kemudian Petugas kebersihan melaporkan apa yang dilihatnya ke atasannya, lalu kemudian dilakukan pengecekan terhadap kamera pengawas CCTV yang terpasang di sana.
“Setelah dicek terlihat ada orang mengangkat dan membawa steger tersebut. Dan selanjutnya pihak Hotel Rangkayo Basa melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Barat. Dari laporan itulah, kami bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” ujar AKP Abdul Kadir Jailani.
Ditambahkan AKP Abdul Kadir Jailani, kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti hacil curiannya. Karena, keduanya belum sempat menjual besi seteger yang mereka curi di Hotel Rangkayo Basa.
“Barang bukti yang merupakan hasil curiannya itu, belum sempat di jual oleh mereka, karena kita bergerak cepat belum genap 1 × 24 pelaku berserta barang bukti berhasil kita amankan. Pelaku atas nama Ronal merupakan salah seorang residivis kasus pencurian dan sudah beraksi di banyak tempat,” tutupnya. (cr2)
