Ia juga berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan masukkan kepada Pemda, sehingga OPD dapat melaksanakan perbaikan pengelolaan keuangan daerah dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Sementara itu, Ketua Tim BPK R. M Haswar Gustian menjelaskan tujuan dilakukan pemeriksaan itu adalah untuk memeriksa kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2023 terhadap pengadaan barang, belanja modal, dan belanja hibah tahun 2023 di Kabupaten Pasaman Barat. “Pemeriksaan belanja daerah tahun anggaran 2023 di Pemda Pasbar ini sampai dengan belanja 31 September 2023,” jelas R. M Haswar Gustian.
Ia berharap kerjasama dan koordinasi dari instansi terkait selama pemeriksaan agar saling membantu demi kelancaran pemeriksaan. (end)
