PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menerima entry meeting atau pertemuan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat untuk melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hendra Putra bersama Kepala OPD, pada Rabu (4/10) di Ruang Rapat Bupati Pasaman Barat.
Dalam Diskusi tersebut Sekda Hendra Putra menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar terhadap Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat. Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban Pemda Pasbar atas pelaksanaan anggaran yang telah dilaksanakan.
“Kepada kepala OPD, agar dapat berkoordinasi dengan Tim BPK, seluruh data-data maupun dokumen-dokumen pertanggungjawaban yang diminta Tim BPK agar dipersiapkan dan dipenuhi. Semoga dengan kehadiran tim dapat memberikan masukan terhadap pengelolaan anggaran di Pasaman Barat,” harap Hendra Putra.
