METRO PADANG

Iklan-iklan Gratis di Pohon dan Tiang Listrik Ditertibkan

0
×

Iklan-iklan Gratis di Pohon dan Tiang Listrik Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN IKLAN— Petugas Satpol PP mencopot sejumlah iklan-iklan yang dipasang di pohon dan tiang listrik di sejumlah jalan di Kota Padang, Kamis (5/10).

TAN MALAKA, METRO–Ratusan iklan-iklan yang ditancapkan di pohon-pohon pelindung sepanjang jalan di Kota Padang, ditertibkan petugas Satpol-PP Padang. Tidak hanya di pohon, iklan-iklan yang dipasang di tiang listrik ikut dibersihkan, Kamis (5/10).

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, mengatakan bahwa lokasi-lokasi yang ditertibkan ini sebe­lum­nya juga sudah dila­kukan penertiban. “Pa­dahal baru-baru ini sudah menertibkan ratusan iklan di pohon dan tiang listrik dan tidak ada lagi kita da­pati. Namun, sekarang su­dah banyak kembali yang terpasang di pohon. Ada laporan dari masyarakat bahwa pohon kembali men­jadi sasaran oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memasang­kan iklan,” ujar Rozaldi Ros­man.

Baca Juga  RT RW Sumringah, Wako Hendri Septa Serahkan Dana Operasional Triwulan IV

Dijelaskan Rozaldi, pemasangan iklan di pohon dan tiang listrik tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selain membuat keindahan wajah kota terganggu, iklan yang ditancapkan ke pohon juga berdampak pada pertumbuhan pohon dan bisa men­­jadi bencana bagi peng­guna jalan nantinya.

“Jika pohon mati dan patah menimpa warga pe­ng­guna jalan,” terangnya.

Dia berharap, ma­sya­ra­­kat serta pengusaha yang akan memasang iklan apa saja, agar tidak memasangnya di pohon dan tiang listrik atau di fasilitas umum lainnya yang tidak diperuntukkan untuk itu.

Baca Juga  Waspada! Hujan Seharian, BPBD Ingatkan Warga Jauhi Aliran Sungai

“Mari pasanglah iklan di tempat-tempat yang memang di peruntukan untuk itu, agar tidak menimbulkan gangguan trantibum nantinya di Kota Pa­dang, mari bersama kita jaga wajah kota padang akar tetap terlihat indah, bersih dan rapi,” harapnya. (cr2)