Lebih lanjut, Aipda Dafit menjelaskan bahwa, aksi bejat O dilakukannya pada Selasa, (3/10) di kawasan pasar raya Padang. Pada saat itu korban dihampiri oleh pelaku dan langsung merampas Hp miliknya.
“Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pencabulan terhadap korban di sebuah tempat yang sepi, dengan ancaman kalau korban tidak mau menuruti hawa nafsunya, maka dia akan menusuk korban dengan senjata tajam,” jelas Aipda Dafit.
Setelah kejadian itu, Aipda Dafit menturkan, korban yang merasa tidak senang karena dilecehkan oleh pelaku, langsung membuat laporan ke Polresta Padang, dengan maksud agar pelaku yang telah menodainya dapat diamankan.
“Kami langsung melakukan penyelidikan, dan selanjutnya kami mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada didalam sebuah angkot, setelah usai dilakukan penangkapan, dan dilakukan interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya,” tegasnya. (cr2)

















