Sementara Lurah Padang Tangah Balai Nan Duo, Hasri Roza didampingi RT setempat mengapresiasi kegiatan positif yang digagas Karang Taruna dalam upaya pencegahan sekaligus merespon edaran kepala daerah.
“Kita apresiasi kegiatan positif yang digelar Karang Taruna dengan melibatkan banyak pihak dalam bagi-bagi masker kepada masyarakat dan pengendara. Kegiatan-kegiatan positif seperti ini memang harus diperbanyak oleh generasi muda, terutama di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo. Kita akan terus dukung Kegiatan Positif yang digagas Adinda Farhan ini,” sebutnya bangga.
Sebelumnya, Pj. Walikota Payakumbuh Jasman melalui Surat Edaran Nomor : 10/ED/WK-PYK/2023 TAHUN 2023 tentang Waspada Terhadap Kabut Asap, menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Payakumbuh agar memperhatikan sejumlah hal, pertama Meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran lahan yang akan menyebabkan penurunan kualitas udara.
Dua, tidak melakukan pembakaran sampah organik dan anorganik, kebun, limbah jerami, dan lain lain. Karen akan menyebabkan polusi serta membahayakan bagi kesehatan. Tiga, agar mengurangi aktivitas di luar ruangan dan dianjurkan menggunakan masker saat berada di luar ruangan, serta Empat, perbanyak mengkonsumsi air putih dalam kegiatan sehari-hari.
Surat Edaran tertanggal 3 Oktober 2023 itu ditujukan Pj. Walikota kepada Kepala SKPD, Camat serta Lurah se-Kota Payakumbuh. Selain kepada masyarakat dan pengendara, pembagian masker juga dilakukan di sekolah. (uus)




















