BUKITTINGGI, METRO–Lapas Kelas IIA Bukittinggi sekali lagi memberikan hak premi kepada narapidana produktif (WBP) untuk bulan Oktober pada Selasa (3/10). Pemberian premi ini dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan.
Kasi Giatja Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Fazni Aziz, mengungkapkan bahwa Lapas Bukittinggi mengakui upaya dan prestasi dari narapidana produktif dan bertekad untuk memotivasi WBP lebih lanjut. “Hak premi merupakan insentif atas kerja keras dan produktivitas mereka,” jelas Fazni.
Fazni juga menekankan bahwa pemberian hak premi dilakukan berdasarkan kriteria yang adil dan transparan. WBP yang layak dipilih berdasarkan partisipasi aktif mereka dalam program vokasional, kegiatan pendidikan, dan perilaku yang teladan.
