METRO PADANG

Wujudkan Desa-Nagari Ramah Perempuan dan Peduli Anak

2
×

Wujudkan Desa-Nagari Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Sebarkan artikel ini
BIMTEK PENCEGAHAN KEKERASAN— Kepala DP3AP2KB Sumbar, Gemala Ranti bersama Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto dan Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3AP2KB Sumbar, Rosmadeli saat Bimtek Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Termasuk TPPO Berbasis Masyarakat, Kamis hingga Sabtu (28-30/9).

PADANG, METRO–Kekerasan terhadap perempuan, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masalah global yang terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dan ketim­pangan gender.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pe­ngen­dalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A­P2KB) Sumbar, Gemala Ranti mengungkapkan, kon­disi saat ini, kasus ke­kerasa­n terhadap perem­puan dan TPPO yang ter­iden­tifikasi belum meng­gam­barkan jumlah seluruh kasus yang ada di masya­rakat.

Hal tersebut dise­bab­kan sebagian besar ma­syarakat masih meng­ang­gap kasus tersebut “aib” dan masalah “domestik” dalam keluarga, yang tidak pantas diketahui orang lain. Sedangkan untuk ka­sus TPPO, sebagian besar masyarakat belum mema­hami tentang TPPO. Se­hingga menganggap hal ter­sebut wajar dan tidak pantas dilaporkan. Teru­tama jika pelaku keluarga sendiri, sehingga disele­sai­kan secara kekeluargaan.

Data Simfoni Perlin­dungan Perempuan dan Anak (PPA), Januari  hing­ga  Desember 2022 ter­catat, 795 kasus kekerasan di Sumbar. Terdiri dari 228 kekerasan terhadap pe­rempuan dan 567 kekera­san terhadap anak. Jumlah korban  848 orang (231 perempuan dan 617 anak).

Dari 228 kasus kekera­san perempuan  terdapat 125 korban  kekerasan fisik (KDRT), 59 korban  kekerasan psikis, 35 korban kekerasan seksual, 1 korban eksploitasi dan 2 orang korban perdagangan orang (trafficing), 27 korban penelantaran dan 22 korban kasus lainnya.

Baca Juga  Wawako Pastikan Wajah Pantai Padang Lebih Tacelak

Untuk menekan atau mengurangi kasus kekerasan pada perempuan dan anak dibutuhkan kebijakan komperhensif. Perlu adanya upaya-upaya pen­ce­gahan dan kampanye anti kekerasan oleh semua pihak dan elemen.

“Kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga tidak kalah penting. Salah satu upaya untuk menekan kasus kekerasan pada perempuan adalah dengan mewujudkan Desa/Nagari Ramah Perempuan  dan Peduli Anak (DRPPA),” terang Gemala saat  Bimtek Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Termasuk TPPO Berbasis Ma­sya­rakat, Kamis hingga Sabtu (28-30/9) di salah satu hotel di Padang.

Gemala menambahkan, DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan, pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkesinambungan.

Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khu­susnya perempuan dan anak. Terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedianya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak. Selain itu DRPPA diharapkan dapat memperkecil kesenjangan gender serta meningkatkan peran aktif perempuan dalam bidang politik, ekonomi dan dalam pengambilan keputusan.

Selain itu peran dari masyarakat juga sangat penting. Upaya pencegahan kasus kekerasan, dapat dimulai dari keluarga dengan membangun komunikasi antar anggota keluarga dengan penguatan pa­da agama. Upaya harus dibangun sejak dari dalam keluarga, agar keluarga lebih bisa memahami kondisi yang ada.

Baca Juga  Caleg Gerindra Dapil Padang V, Helmiati Optimistis Rebut Satu Kursi

Setelah dari keluarga, peran lingkungan juga sangat dibutuhkan. Apabila terjadi kasus kekerasan, dapat membuat laporan melaui RT, RW, Satgas maupun Website UPTD.

Karena tidak semua korban kekerasan baik perempuan maupun anak melaporkan kasus kekerasan ke ranah hukum, maka dari itu Pemprov Sum­­bar  melaui Dinas P3AP2KB Sumbar   melakukan pendampingan kepada korban kekerasan, baik pendampingan secara psi­kis maupun fisik.

Ketua Panita Pelaksana Bimtek, Rosmadeli mengatakan, tujuan dan hasil dari pelaksanaan bimtek ini diharapkan dapat mening­katkan kompetensi SDM (Lembaga/Tokoh Masya­rakat)  dalam upaya memberikan layanan perlindungan perempuan korban ke­kerasan termasuk  TPPO.

Selain itu, juga peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyediaan layanan rujukan akhir yang komprehensif bagi perempuan korban kekerasan. Kemudian advokasi  para pemangku kepentingan di nagari  untuk  mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.  “Peserta bimtek sebanyak 50 orang yang terdiri dari, lembaga dan tokoh masyarakat,” terang Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hak Pe­rem­­puan dan Anak DP3A­P2KB Sumbar itu. (fan)