Tidak saja persolan pembangunan fisik, pembangunan non fisik juga menjadi perhatian dewan. Tiga fraksi di DPRD Kota Solok, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Solok Bersatu dan Fraksi Solok Adil Makmur secara prinsip menyepakati dan menerima Ranperda untuk disahkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan.
Anggota dewan meminta, pemerintah daerah harus hadir di tengah masyarakat dengan program kerja dan kebijakan kongkrit dalam memaksimalkan pelayanan. Dewan juga menekankan agar Wali Kota Solok mengevaluasi program dan kegiatan OPD yang telah berjalan. OPD yang ada harus kreatif dan inovatif dalam peningkatan PAD.
Wali Kota Solok Zul Elfian mengakui, selama proses pembahasan di Badan Angaran, di Komisi-komisi atau di Panitia khusus terdapat banyak dinamika. Mungkin terjadi proses tanya jawab, mungkin terdapat perbedaan pendapat dan lain sebagainya.
Diyakininya, semua itu dalam rangka mendapatkan kata sepakat dalam merumuskan sebuah norma ataupun narasi. Semuanya itu adalah sebagai wujud nyata terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif pimpinan dan anggota DPRD Kota Solok telah melakukan pembahasan perumusan Raperda perubahan APBD tahun 2023 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar),” ujarnya.
Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Kota Solok juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk nantinya disahkan menjadi Perda.
Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan. (***)
















