PARIWARA

Sidang Paripurna DPRD dan Pemko Solok, Seluruh Fraksi Setuju Ranperda Perubahan APBD TA 2023 menjadi Perda

0
×

Sidang Paripurna DPRD dan Pemko Solok, Seluruh Fraksi Setuju Ranperda Perubahan APBD TA 2023 menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
PENYERAHAN berita acara oleh Ketua DPRD Kota Solok Nurnisma didampingi Afriyon Coneng dan Bayu Kharisma selaku wakil ketua kepada Wali Kota Solok Zul Elfian.

TIGA Fraksi di DPRD Kota Solok menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok. Persetujuan atas produk hukum daerah itu dilakukan bersama DPRD Kota Solok dan Pemerintah Kota Solok da­lam Sidang Paripurna de­wan.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DP­RD Kota Solok Hj. Nurnisma yang didampingi oleh Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma selaku Wakil Ketua DPRD Kota Solok itu juga dihadiri langsung Wali Kota Solok, Zul El­fian.

Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma menilai, sidang paripurna dipenghujung tahun ini memiliki arti penting bagi Pemerintahan Kota Solok. Sebab bagi dewan, pemerintah daerah dan masyarakat, Ranperda yang disepakati ini akan menjadi landasan dalam menjalankan pemerintahan daerah demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan ma­syarakat.

Ditekankan Nurnisma, tentu dengan niat dan tujuan agar program pembangunan lebih terarah dalam memenuhi kebutuhan daerah dan ma­sy­a­rakat. Sebelum Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah itu disepakati telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan terbilang alot.

Proses pembahasan yang dilakukan secara berjenjang itu diakui banyak dinamika yang dilalui. Kebutuhan akan pembangunan dalam menjawab berbagai persolan, menjadi perhatian dewan bersama pemerintah selama pembahasan.

Dalam pembahasan lanjutnya, dewan menilai memang ada beberapa persolan daerah yang ha­rus segera mendapat penanganan yang tepat. Sehingga dengan adanya produk hukum yang jelas, Pemko Solok dalam mengambil kebijakan atas penyelesaian persoalan yang ada akan lebih bijak.

Semangat anggota DP­RD Kota Solok dalam berkomitmen, tetap me­nyoroti agar produk hukum yang dilahirkan benar-benar bermanfaat dan bukan sekedar menjadi lembaran dokumen daerah. Sasarannya pun harus jelas dan terukur dalam menjawab perso­lan yang ada ditengah tengah masyarakat.

Tidak saja persolan pembangunan fisik, pembangunan non fisik juga menjadi perhatian dewan.  Tiga fraksi di DPRD Kota Solok, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Solok Bersatu dan Fraksi Solok Adil Makmur secara prinsip menyepakati dan menerima Ranperda untuk disahkan men­jadi Perda dengan sejumlah catatan.

Anggota dewan meminta, pemerintah daerah harus hadir di tengah ma­syarakat dengan program kerja dan kebijakan kong­krit dalam memaksimalkan pelayanan. Dewan juga menekankan agar Wali Kota Solok mengevaluasi program dan kegiatan OPD yang telah berjalan. OPD yang ada harus kreatif dan inovatif dalam peningkatan PAD.

Wali Kota Solok Zul El­fian mengakui, selama pro­ses pembahasan di Badan Angaran, di Komisi-komisi atau di Panitia khusus terdapat banyak dinamika. Mungkin terjadi proses tanya jawab, mungkin terdapat perbedaan pendapat dan lain sebagainya.

Diyakininya, semua itu dalam rangka mendapatkan kata sepakat dalam merumuskan sebuah norma ataupun narasi. Semuanya itu adalah sebagai wujud nyata terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif pimpinan dan anggota DPRD Kota Solok telah melakukan pembahasan perumusan Raperda perubahan APBD tahun 2023 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Solok ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar),” ujarnya.

Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Kota Solok juga menyampaikan pandangan umumnya dalam ra­pat paripurna. Hingga akhir­nya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk nantinya disahkan menjadi Perda.

Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan. (***)