Selain Sutan Riska, setidaknya masih ada enam kepala daerah di Sumbar yang sekarang juga bekerja sendirian dengan dua alasan. Pertama karena masa jabatan kepala daerah definitif yang sudah berakhir, lalu digantikan Penjabat (Pj) kepala daerah. Kedua mengundurkan diri karena mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. UU mengatur, kepala daerah yang mengikuti Pemilu 2024 harus mundur dari jabatannya terlebih dahulu.
Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak juga bekerja sendiri sejak dilantik Gubernur 24 Mei 2023. Dia adalah Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dilantik menggantikan Pj Bupati sebelumnya Martinus Dahlan yang bertugas sejak 22 Mei 2022. Dalam dua tahun setelah Bupati Yudas Sabaggalet mengakhir masa jabatannya, Mentawai sudah punya dua Pj Bupati yang bekerja sendiri.
Yudas Sabaggalet dikenal sebagai politisi PDIP yang menjadi Bupati Kepulauan Mentawai dua periode yakni 2011–2016 dan 2017–2022. Dia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kepulauan Mentawai periode 2006–2011 mendampingi Bupati Edison Saleleubaja. Kini, Yudas sedang mencoba peruntungan menjadi calon anggota DPRD Sumbar dari Dapil VIII (Kepualauan Mentawai dan Pessel).
Kepala daerah jomlo lainnya adalah Pj Wali Kota Sawahlunto Zefnihan. Dilantik 21 September 2023 oleh Gubernur Sumbar setelah berakhirnya masa jabatan Wako-Wawako Deri Asta-Zohirin Sayuti. Menariknya, Zefnihan bukanlah pejabat Pemprov Sumbar atau Kementerian, tapi Sekretaris Daerah di Kabupaten Sijunjung. Dia juga pernah bertugas di Pesisir Selatan.
Terakhir, Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman Rizal yang baru dilantik 29 September 2023. Jasman adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan. Dia menggantikan Rida Ananda yang sejak 23 September 2022 diangkat menjadi Pj Wali Kota Payakumbuh menggantikan Riza Falepi yang habis masa jabatannya selama dua periode. Rida Ananda adalah Sekdako Payakumbuh.
Satu lagi yang akan menyusul adalah jabatan Wako Pariaman Genius Umar yang habis 10 Oktober 2023 ini. Masih berlangsung tarik-ulur siapa yang akan menjadi Pj Wako. Sementara melihat aturannya, masa jabatan Wako Padang Hendri septa juga akan berakhir 31 Desember 2023, meski aslinya berakhir 13 Mei 2024. Saat ini, Hendri Septa dan para kepala daerah yang senasib di Indonesia sedang memperjuangkan masa jabatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Trio kepala daerah jomlo lainnya sebenarnya masih dalam proses. Karena tahapan Pemilu masih diumumkannya daftar Caleg sementara (DCS). Kemungkinan besar, resminya para kepala daerah ini mundur adalah setelah keluarnya DCS medio Oktober-November 2023.
Mereka yang akan jomlo itu Bupati Agam Andriwarman yang ditinggalkan Wakil Bupati Irwan Fikri. Irwan telah muncul namanya dalam DCS sebagai Bacaleg DPRD Sumbar dari Dapil III (Agam dan Bukittinggi). Bupati Pessel Rusmayul Anwar yang ditinggal Wabup Rudi Hariansyah yang maju ke DPR RI dari PAN Dapil Sumbar I. Brbeda, Wakil Bupati Pasaman Sabar AS yang akan ditinggal Bupati Benny Utama maju ke DPR RI dari Partai Golkar Dapil Sumbar II.
Artinya, dalam waktu dekat bisa ada 7 atau 8 kepala daerah di Sumbar akan bekerja sendiri dari 19 Kabupaten Kota dan 1 provinsi. Semoga mereka bisa bekerja lebih baik, karena bisa menentukan sikap sendiri. Berbeda dengan calon yang masih lengkap, harus berdialog dulu. Atau main kucing-kucingan, kalau tidak ya perang terbuka. Wakil kepala daerah tidak akan mendapatkan apa-apa, kerena semua diborong oleh kepala daerah dan koleganya.
Mari kita kutip kembali apa yang pernah disampaikan Presiden Soekarno. “Janganlah kita lupakan demi tujuan kita, bahwa para pemimpin berasal dari rakyat, dan bukan berada atas rakyat.” Kalau semua pemimpin kita seperti ini, mau berpasangan atau jomlo, mereka akan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat di atas pribadi. (Wartawan Utama)
















