POLIKATA

Lagi Musim, Suami-Istri Nyaleg

1
×

Lagi Musim, Suami-Istri Nyaleg

Sebarkan artikel ini
image description

Oleh: Reviandi

Alasan anggota DPR RI asal Dapil Sumatra Utara (Su­mut) II Delmeria hijrah ke Dapil Sumbar I pada Pemilu 2024 mendatang ternyata seder­hana. Sang suami, Syafri Hutau­ruk juga maju Pemilu men­datang dari Dapil yang sama. Ber­beda dengan Del­me­ria yang tetap nyaman di Par­tai Nasional De­mokrat (Nas­Dem), Syafri masih setia dengan partai lamanya, De­mokrat.

Aneh memang, pilihan par­tai pasangan suami istri ini berbeda terkait calon Presiden yang diusung. NasDem sudah deklarasi men­dukung Anies Baswedan, sementara Partai Demokrat saat ini mendukung Prabowo Subianto. Tapi jika melihat dari waktu pen­daftaran Caleg, dua partai ini sebelum­nya sama-sama mengusung Anies bersama PKS.

Deklarasi Bacapres-Baca­wa­pres Anies Baswedan-Mu­hai­min Is­kan­dar, 2 September lalu, membuat suami-istri ini ha­rus mengusung Capres yang ber­beda tahun depan. De­mo­krat yang awalnya juga ber­ga­bung, memilih hengkang ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ber­anggo­takan Gerindra, Par­­tai Amanat Na­sional (PAN), Gol­kar, Gelora, dan Partai Garu­da.

Langkah pindah Dapil yang dilakukan Delmeria masuk akal, karena suami tak lagi menjabat Wali Kota Sibolga, Sumut pasca­menye­lesai­kan dua periodenya 2021. Syafri juga bukan orang baru di DPR, karena pernah dua periode di Senayan (1999-2004 dan 2004-2009) dari Partai Gol­kar. Saat menjadi Wali Kota 2010-2015 dan 2016-2021, dia me­rupakan politisi De­mokrat. Ki­ni, Syafri menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Persa­tuan Tar­biyah Isla­miyah (PERTI)­ 2022–2027.

Langkah ‘mengalah’ Del­meria ini mungkin mirip de­ngan Betty Shadiq Pasadigoe pada Pemilu 2019. Betty meru­pakan anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Sumbar 1 periode 2014-2019, artinya dia incumbent Pemilu lalu. Na­mun karena  suaminya Shadiq Pasadigoe maju dari PAN Dapil 1, Betty memilih pensiun. Sayang, Shadiq gagal menga­lahkan Athari Gauti Ardi dan Asli Chaidir dan hanya men­dapatkan suara ketiga.

Menariknya, Shadiq pada Pe­milu ini maju dari Partai Nas­Dem Dapil Sumbar I dan akan bersaing dengan Delme­ria. Sha­diq di­po­sisikan nomor urut 4 oleh NasDem, semen­tara Delmeria di nomor urut 5. Mereka akan sama-sama me­ng­­incar kursi yang sedang di­du­duki Lisda Hendrajoni di no­mor urut 1.

Pasangan suami istri lainnya yang juga sedang nyaleg secara bersamaan adalah Gubernur Sum­bar 2010-2015 dan 2016-2021 Irwan Prayitno dan Nevi Zuairina. Nevi saat ini masih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumbar II. Pemilu 2024, Nevi kembali dimajukan PKS dari Dapil yang sama di nomor urut 1. Meski tak lagi berstatus istri Gubernur, Nevi disebut-sebut lumayan sukses menjadi wakil rakyat di Komisi VI DPR dan telah mem­berikan banyak manfaat di Dapilnya.

Sementara Irwan Prayitno yang pernah menjadi anggota DPR RI asal Sumbar I selama tiga periode, 1999-2004, 2004-2009 dan 2009-2010, kembali maju ke DPR dari Dapil Sumut III. Irwan ditempatkan PKS di nomor urut 1, menggeser incumbent Ansory Siregar ke nomor urut 2. Dapil Sumut III terdiri dari Kabupaten Asahan, Dairi, Karo, Langkat, Pakpak Bharat, Sima­lungun, Kota Binjai, Kota Pema­tangsiantar, Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Batu Bara.

Menariknya, Irwan-Nevi bu­kanlah satu-satunya di keluarga ini yang maju 2024. Salah satu anak mereka, Ibrahim Irwan Prayitno juga maju dari Dapil Sumbar 1 nomor urut 8. Di Dapil yang sama, ada besan mereka yang juga incumbent DPR Hermanto di nomor urut 2. ‘Lego’ keluarga ini akhirnya terjadi, padahal 2019 lalu, Nevi Zuairina memilih Dapil II meski berasal dari Pessel, dan lebih dikenal di Kota Padang yang merupakan Dapil I.

Tidak hanya di tingkatan DPR RI saja suami-istri men­caleg ini terungkap. Di ting­ka­tan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dan Kota juga terjadi. Seperti mantan wakil Bupati Pessel Rudi Hariansyah yang memilih maju menjadi calon anggota DPR RI. Meski dalam daftar caleg sementara (DCS) namanya belum muncul dari PAN, tapi dia sudah me­ngu­mumkan ke publik.

Tidak hanya Rudi, istrinya Eliza Eka Putri juga maju ke DPRD Sumbar dari PAN Dapil Sumbar VIII yang terdiri dari Pessel dan Ke­pulauan Men­tawai. Eliza men­dapatkan no­mor urut 3 dan siap ber­saing dengan incumbent Mu­ha­yatul. Rudi menyatakan maju ke DPR RI, karena mera­sa bisa ber­kiprah lebih baik untuk Sumbar, utamanya Pes­sel. Dia menga­kui, banyak ke­ter­batasan saat menjadi Wakil Bu­pati.

Dari Partai Golkar ada suami istri yang menjadi Ca­leg. Yaitu mantan Bupati Dharmasraya Adi Gunawan yang kini Wakil Ketua DPRD Dhar­mas­raya. Pemilu mendatang, Adi tetap maju ke DPRD Dharmasraya dari Dapil II (Sitiung, Padang Laweh, Tim­peh). Sementara istrinya, Zaksai Kasni maju dari partai yang sama untuk DPRD Sumbar dari Dapil Sumbar VI (Dharmasraya, Si­jun­­jung, Sawahlunto, Dhar­mas­ra­ya dan Padangpanjang).

Dari PKS juga ditemukan ada­nya suami-istri yang nyaleg pada Pileg mendatang. Yaitu Wakil Ketua DPRD Padang Ar­nedi Yarmen yang kembali maju dari ke DPRD Padang Dapil Padang VI (Padang Utara, Pa­dang Barat dan Nanggalo). Istrinya, Tasnidar menuju DPRD Sumbar dari Dapil Sumbar I (Kota Padang) di nomor urut 3. Pemilu 2019 lalu, Tasnidar malah dimajukan PKS untuk Caleg DPR RI Dapil I.

Dari Partai Gerindra juga ada, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dan istrinya, Himmatul Aliyah. Muzani jadi bakal Caleg DPR RI Partai Gerindra untuk Dapil Lam­pung I dengan nomor urut 1. Himmatul maju lewat partai yang sama untuk berlaga di Dapil DKI Jakarta II dengan nomor urut 1.

Mungkin dari daftar ribuan Caleg yang mendaftar ke KPU, masih banyak lagi pasangan suami-istri yang mencalonkan diri. Bahkan, tidak hanya berbeda tingkatan atau berbeda Dapil, kemungkinan masih ada Caleg suami istri yang didaf­tarkan oleh partai yang sama di tingkatan dan Dapil yang sama. Tapi, biarkanlah pemilih yang memu­tuskan, siapa yang berhak menuju kursi Dewan.

Banyak alasan kenapa ‘ha­rus’ suami istri maju pada Pemilu secara bersamaan. Salah satunya karena suami yang biasanya bertugas di eksekutif telah menyelesaikan masa jabatannya. Sementara istri yang sudah duduk di DPRD atau DPR, tidak mungkin diistirahatkan. Ja­dilah pasangan itu maju, mes­ki berbeda Dapil sampai ber­beda partai.

Alasan lainnya karena banyak partai politik yang kesulitan meme­nuhi kuota perempuan 30 persen yang telah ditetapkan Undang Undang Pemilu. Salah satu langkah mudah adalah meminta istri atau anak perempuan pengurus partai masuk ke daftar Caleg. Hal ini tentu memudahkan, daripada harus me­minta kader perempuan lain yang dimasukkan dan harus pula dibiayai.

Selain itu, pasti juga ada perem­puan-perempuan tangguh yang bisa menjadi corong partai politik di parlemen atau DPRD. Maju karena telah memiliki kapasitas, kualitas dan massa yang pasti. Sementara sang suami tetap bersikukuh juga ingin maju dan keduanya pun harus berjuang di waktu yang sama. Saling dukung adalah kunci utama, jika keduanya tak ingin kehabisan energi.

Banyak pihak yang mulai me­nga­pungkan masalah suami istri nyaleg ini. Seperti Forum Masya­rakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai fenomena satu keluarga menjadi bakal caleg dari satu partai yang sama ini merupakan bentuk politik kekerabatan. Feno­mena ini disebut merusak de­mo­­krasi dari banyak sisi. Bahkan berpotensi merusak proses kaderisasi partai dan mem­bu­­ka peluang terjadinya korupsi saat terpilih.

Mungkin banyak alasan lain kenapa suami-istri nyaleg ini terjadi. Semoga dengan banyak­nya perem­puan maju ke DPR/DPRD, bisa membuat kantor wakil rakyat lebih hebat. Seperti yang disebut mantan Perdana Menteri Inggris Raya,  Margaret Thatcher, “Dalam politik, jika Anda ingin sesuatu dikatakan, tanyakan pada seorang pria; jika Anda ingin sesuatu dilakukan, mintalah pada seorang wanita.” Perempuan-perempuan da­lam poli­tik akan menjadi pembeda jika kualitasnya memang ada, bukan sekadar karena keluarga apalagi suami. (Wartawan Utama)