“Produk yang kita jual sama dengan harga lama Rp15 ribu dengan berat 150 gram dan ikannya kita kurangi,” katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira menambahkan langkanya ikan rinuak erat dengan perubahan kondisi ekosistem danau. Ia menjelaskan bahwa penurunan oksigen di perairan danau menyebabkan kematian ikan keramba jaring apung dan bahkan ikan endemik yang hidup di sana.
“Dengan kondisi itu oksigen di perairan danau Maninjau berkurang sehingga ikan keramba jaring apung mati dan termasuk ikan endemik,” katanya.
Namun, Pemerintah Kabupaten Agam tidak tinggal diam menghadapi situasi ini. Mereka telah mengambil langkah-langkah konkret dengan mendirikan kawasan konservasi ikan di Jorong Pandan dan Jorong Sigiran, Kecamatan Tanjung Sani, serta Kecamatan Tanjung Raya pada 2022. Kawasan konservasi ini bertujuan untuk melindungi ikan endemik di Danau Maninjau yang terancam punah.
Dalam kawasan konservasi ini, semua aktivitas eksploitasi, penangkapan ikan, dan budidaya ikan dilarang.
Dengan cara ini, ikan asli danau yang ada di kawasan ini dapat tumbuh besar dan berkembang biak tanpa gangguan. Harapannya adalah agar ikan-ikan tersebut dapat bertahan dan tidak mengalami kepunahan seperti beberapa jenis ikan asli danau lainnya, seperti batok, cideh-cideh dan lainnya.
“Saat ini, tanda-tanda pemulihan sudah mulai terlihat dengan adanya keberadaan ikan rinuak kembali di Danau Maninjau,” katanya. (pry)




















