SOLOK, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Solok menggerebek rumah yang kerap dijadikan sebagai termpat transaksi maupun pesta sabu di Jorong Lembang, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. Alhasil dari penggerebekan itu, empat pelaku diringkus.
Mirisnya, satu dari empat pelaku berinisial EC (45), warga Jorong Pakan Sabtu, Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sedangkan tiga pelaku lain, WR (33) wiraswasta dan AY (35) pertani, sama-sama warga Nagari Koto Anau, sedangkan RD (23) sopir, warga Jorong Pakan Sabtu, Nagari Panyakalan Kecamatan Kubung.
Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening; uang kertas sejumlah Rp 2 juta, satu unit timbangan (scale), satu buah botol yang tertancap dua buah pipet, empat unit Hp dan satu sepatu merek nike warna abu abu merah.
Kasat Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Illahi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, kerap dijadikan tempat untuk menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Sekitar pukul 16.00 WIB, kami langsung menuju ke sebuah rumah yang berada di Jorong Lembang, Nagari Koto Gadang Koto Anau, untuk melakukan penggerebekan,” kata Iptu Oon, Kamis (28/9).
Dijelaskan Iptu Oon, saat penggerebekan, petugas mengamankan dua orang laki-laki inisial RD) dan EC di bagian dapur rumah. Kemudian petugas menemukan dan menangakap laki-laki AY (35) di dalam kamar yang masih berada di rumah tersebut.
“Kemudian saat itu juga ditemukan lagi seorang laki-laki WR yang melompat dari sebuah jendela rumah. WR, mencoba kabur dengan melompat dari jendela dan berhasil diamankan petugas,” tuturnya.
Setelah ditangkap, jelas Iptu Oon, pihaknya melakukan penggeledahan terhadap empat tersangka tersebut yang disaksikan oleh saksi dan warga yang berkumpul saat itu. Ternyata saat dilakukan penggeledahan memang ditemukan satu paket sabu dalam saku bagian depan sebelah kanan celana yang dipakai pelaku WR.
“Kemudian petugas juga mendapati satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang ditemukan di atas tanah dekat pelaku WD ketika ditangkap,” katanya.
Selain menangkap empat orang, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening yang ditemukan di dalam sebuah sepatu yang terletak di rak sepatu di dalam rumah tersebut. (vko)






