Sementara tiga warga Lubuk Kilangan yang digigit anjing rabies yakni Wt (43 tahun) digigit paha kiri, RP (56 tahun) digigit paha kanan, RWA (7 tahun) digigit pinggang kanan. Sedangkan warga Lubuk Begalung yang menjadi korban yakni HS (9 tahun) digigit paha kiri.
Wako Padang Hendri Septa, Kamis (28/9) menyampaikan bahwa ia telah meminta warga Kota Padang untuk meningkatkan kewaspadaan dari ancaman anjing gila ataupun sejenisnya.
Menurutnya, meningkatnya ancaman rabies di Kota Padang disebabkan oleh karena tingginya populasi anjing liar atau anjing yang dilepasliarkan oleh pemiliknya.
“Alhamdulillah 22 korban sudah mendapatkan VAR (Vaksin Antilissa Rabies) di Puskesmas Pauh pasca kejadian. Semoga semuanya selamat dan kasus ini ke depan tidak terjadi lagi. Saya harapkan semua pihak serius menangani masalah ini,” ujar Wali Kota Padang itu saat ditemui wartawan, Rabu (27/9/2023).
Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang juga sudah disiapkan tentang Langkah-langkah Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies. Diantara poin dan arahannya yakni meminta warga melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaannya seperti anjing, kucing dan kera secara rutin. Lalu memelihara hewan peliharaannya didalam pekarangan rumah dan mengandangkannya atau mengikat agar tidak berkeliaran dijalan umum dan tempat-tempat umum.
Selanjutnya, mengimbau jika ada kasus gigitan pada manusia maka cuci luka dengan air mengalir selama 15 menit dan segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk pembersihan dan pengobatan luka.
Setelah itu, meminta rekomendasi sitergigit ke Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kota Padang untuk penetapan status hewan yang mengigit.
Jika hewan yang menggigit adalah milik sendiri maka hewan di observasi sampai 14 hari. Dan jika hewan mati selama observasi, maka laporkan ke Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan UPTD Puskeswan Air Pacah untuk ditindaklanjuti dengan pengujian ke Laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi untuk peneguhan diagnosa penyakit rabies.
Sedangkan, jika terjadi kasus gigitan oleh HPR baik pada manusia atau hewan lainnya, maka hubungi kontak person Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kota Padang atas nama drh. Sovia Hariani, M.Biotek dengan nomor Hp: 081266237927. (cr2)












