BERITA UTAMA

Waspadai Gejala Awal Rabies setelah Digigit Anjing yang Terinfeksi

0
×

Waspadai Gejala Awal Rabies setelah Digigit Anjing yang Terinfeksi

Sebarkan artikel ini
Sovia Heriani Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Pertanian Kota Padang

BAGI korban yang me­nga­lami gigitan anjing liar atau bahkan anjing gila, tidak serta-merta gejala terjangkit virus rabies akan muncul hari itu juga. Dan juga tidak bisa di­pastikan kapan gejala atau tanda bahwa si kor­ban terjangkit rabies akan muncul.

Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Per­ta­nian Kota Padang, Sovia He­riani, mengatakan bahwa ada be­berapa faktor yang mem­pengaruhi cepatnya timbul gejala terjangkit rabies.

“Pertama adalah usia, se­makin kecil atau bahkan se­makin tua usia korban, maka daya tahan tubuh lebih lemah, sehingga gejala akan juga lebih timbul, yang kedua ada­lah jarak luka atau gigitan lebih dekat ke otak, karena virus rabies akan menye­rang otak dengan meng­han­curkan sistem saraf yang bekerja pada otak,” je­lasnya.

Kemudian, faktor lainnya yang mempengaruhi cepatnya timbul gejala terjangkit rabies adalah, besarnya luka yang disebabkan oleh hewan yang ter­kena rabies itu, semakin besar lukanya maka semakin banyak virus yang masuk, karena virus tersebut berada di air ludah.

“Namun, kita tidak bisa menghitung apakah gejala itu akan timbul sehari, se­minggu, atau sebulan, itu tidak bisa kita patok, kita hanya bisa mengatakan apabila luka di pipi maka kemungkinan seminggu atau sebulan akan muncul, karena daerah lukanya dekat dengan otak,” ulasnya.

Bagi manusia yang terjangkit rabies gejala awal yang dialami manusia sa­ma dengan anjing yang terjangkit virus rabies itu. Tenggorokannya akan te­rasa sakit, karena mengalami kelumpuhan di area tenggorokan. Kemudian dia lebih temprament, lebih suka marah, dikasih cahaya ta­kut, parahnya, dika­sih air dia takut tapi ingin minum.

“Kalau sudah muncul gejala tersebut, maka dinyatakan positif rabies ma­ka tidak ada obat lagi yang bisa diberikan kepada si korban, maka korban akan menunggu kematiannya saja,” sebutnya.

Diketahui, ada 22 orang yang menjadi korban gigitan anjing pada Selasa lalu. Sebanyak 18 korban di antaranya merupakan warga Pauh. Sedangkan empat korban gigitan lainnya merupakan warga Lubuk Kilangan dan warga Lubuk Begalung.

Data dari Dinas Kesehatan, para korban gigitan anjing rabies adalah, UD (15 tahun) digigit pada paha kiri, Dd (52 tahun) digigit di bagian dada kanan, WA (24 tahun) digigit pada paha kanan, LS (40 tahun) digigit pada tangan kiri, FK (11 tahun) digigit di kaki kanan, DE (34 tahun) digigit di paha kiri, FA (22 tahun) digigit di kaki kiri, Yd (50 tahun) digigit paha kanan. AA (10 tahun) digigit bo­kong kiri, Sf (40 tahun) digigit di bagian mulut dan tangan.

Kemudian, FS (28 ta­hun) digigit pada kaki kanan, Ar (8 tahun) digigit di tangan kiri, KI (10 tahun) digigit tangan kiri, RE (17 tahun) digigit betis kiri, RAF (12 tahun) digigit betis kiri, AT (42 tahun) digigit jempol kaki kanan, DA (8 tahun) digigit di betis kiri, ZZ (14 tahun) digigit lengan kanan.

Sementara tiga warga Lubuk Kilangan yang digigit anjing rabies yakni Wt (43 tahun) digigit paha kiri, RP (56 tahun) digigit paha kanan, RWA (7 tahun) digigit pinggang kanan. Sedangkan warga Lubuk Begalung yang menjadi korban yakni HS (9 tahun) digigit paha kiri.

Wako Padang Hendri Septa, Kamis (28/9) menyampaikan bahwa ia telah meminta warga Kota Pa­dang untuk meningkatkan kewaspadaan dari ancaman anjing gila ataupun sejenisnya.

Menurutnya, mening­katnya ancaman rabies di Kota Padang disebabkan oleh karena tingginya populasi anjing liar atau anjing yang dilepasliarkan oleh pemiliknya.

“Alhamdulillah 22 korban sudah mendapatkan VAR (Vaksin Antilissa Rabies) di Puskesmas Pauh pasca kejadian. Semoga semuanya selamat dan kasus ini ke depan tidak terjadi lagi. Saya harapkan semua pihak serius me­na­ngani masalah ini,” ujar Wali Kota Padang itu saat ditemui wartawan, Rabu (27/9/2023).

Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang juga sudah disiapkan tentang Langkah-langkah Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies. Diantara poin dan arahannya yakni meminta warga melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaannya seperti anjing, kucing dan kera secara rutin. Lalu memelihara he­wan peliharaannya di­da­lam pekarangan rumah dan mengandangkannya atau mengikat agar tidak ber­keliaran dijalan umum dan tempat-tempat umum.

Selanjutnya, mengimbau jika ada kasus gigitan pada manusia maka cuci luka dengan air mengalir selama 15 menit dan segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk pembersihan dan pengobatan luka.

Setelah itu, meminta rekomendasi sitergigit ke Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masya­ra­kat Veteriner Dinas Pertanian Kota Padang untuk penetapan status hewan yang mengigit.

Jika hewan yang menggigit adalah milik sendiri maka hewan di observasi sampai 14 hari. Dan jika hewan mati selama observasi, maka laporkan ke Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masya­rakat Veteriner dan UPTD Puskeswan Air Pacah untuk ditindaklanjuti dengan  pengujian ke Laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi untuk peneguhan diagnosa penyakit rabies.

Sedangkan, jika terjadi kasus gigitan oleh HPR baik pada manusia atau hewan lainnya, maka hubungi kon­­tak person Bidang Ke­se­hatan Hewan dan Kesehatan Ma­syarakat Veteriner Dinas Pertanian Kota Pa­dang atas nama drh. Sovia Hariani, M.Biotek dengan nomor Hp: 081266237927. (cr2)