BAGI korban yang mengalami gigitan anjing liar atau bahkan anjing gila, tidak serta-merta gejala terjangkit virus rabies akan muncul hari itu juga. Dan juga tidak bisa dipastikan kapan gejala atau tanda bahwa si korban terjangkit rabies akan muncul.
Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Pertanian Kota Padang, Sovia Heriani, mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi cepatnya timbul gejala terjangkit rabies.
“Pertama adalah usia, semakin kecil atau bahkan semakin tua usia korban, maka daya tahan tubuh lebih lemah, sehingga gejala akan juga lebih timbul, yang kedua adalah jarak luka atau gigitan lebih dekat ke otak, karena virus rabies akan menyerang otak dengan menghancurkan sistem saraf yang bekerja pada otak,” jelasnya.
Kemudian, faktor lainnya yang mempengaruhi cepatnya timbul gejala terjangkit rabies adalah, besarnya luka yang disebabkan oleh hewan yang terkena rabies itu, semakin besar lukanya maka semakin banyak virus yang masuk, karena virus tersebut berada di air ludah.
“Namun, kita tidak bisa menghitung apakah gejala itu akan timbul sehari, seminggu, atau sebulan, itu tidak bisa kita patok, kita hanya bisa mengatakan apabila luka di pipi maka kemungkinan seminggu atau sebulan akan muncul, karena daerah lukanya dekat dengan otak,” ulasnya.
Bagi manusia yang terjangkit rabies gejala awal yang dialami manusia sama dengan anjing yang terjangkit virus rabies itu. Tenggorokannya akan terasa sakit, karena mengalami kelumpuhan di area tenggorokan. Kemudian dia lebih temprament, lebih suka marah, dikasih cahaya takut, parahnya, dikasih air dia takut tapi ingin minum.
“Kalau sudah muncul gejala tersebut, maka dinyatakan positif rabies maka tidak ada obat lagi yang bisa diberikan kepada si korban, maka korban akan menunggu kematiannya saja,” sebutnya.
Diketahui, ada 22 orang yang menjadi korban gigitan anjing pada Selasa lalu. Sebanyak 18 korban di antaranya merupakan warga Pauh. Sedangkan empat korban gigitan lainnya merupakan warga Lubuk Kilangan dan warga Lubuk Begalung.
Data dari Dinas Kesehatan, para korban gigitan anjing rabies adalah, UD (15 tahun) digigit pada paha kiri, Dd (52 tahun) digigit di bagian dada kanan, WA (24 tahun) digigit pada paha kanan, LS (40 tahun) digigit pada tangan kiri, FK (11 tahun) digigit di kaki kanan, DE (34 tahun) digigit di paha kiri, FA (22 tahun) digigit di kaki kiri, Yd (50 tahun) digigit paha kanan. AA (10 tahun) digigit bokong kiri, Sf (40 tahun) digigit di bagian mulut dan tangan.
Kemudian, FS (28 tahun) digigit pada kaki kanan, Ar (8 tahun) digigit di tangan kiri, KI (10 tahun) digigit tangan kiri, RE (17 tahun) digigit betis kiri, RAF (12 tahun) digigit betis kiri, AT (42 tahun) digigit jempol kaki kanan, DA (8 tahun) digigit di betis kiri, ZZ (14 tahun) digigit lengan kanan.
Sementara tiga warga Lubuk Kilangan yang digigit anjing rabies yakni Wt (43 tahun) digigit paha kiri, RP (56 tahun) digigit paha kanan, RWA (7 tahun) digigit pinggang kanan. Sedangkan warga Lubuk Begalung yang menjadi korban yakni HS (9 tahun) digigit paha kiri.
Wako Padang Hendri Septa, Kamis (28/9) menyampaikan bahwa ia telah meminta warga Kota Padang untuk meningkatkan kewaspadaan dari ancaman anjing gila ataupun sejenisnya.
Menurutnya, meningkatnya ancaman rabies di Kota Padang disebabkan oleh karena tingginya populasi anjing liar atau anjing yang dilepasliarkan oleh pemiliknya.
“Alhamdulillah 22 korban sudah mendapatkan VAR (Vaksin Antilissa Rabies) di Puskesmas Pauh pasca kejadian. Semoga semuanya selamat dan kasus ini ke depan tidak terjadi lagi. Saya harapkan semua pihak serius menangani masalah ini,” ujar Wali Kota Padang itu saat ditemui wartawan, Rabu (27/9/2023).
Surat Edaran (SE) Wali Kota Padang juga sudah disiapkan tentang Langkah-langkah Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies. Diantara poin dan arahannya yakni meminta warga melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaannya seperti anjing, kucing dan kera secara rutin. Lalu memelihara hewan peliharaannya didalam pekarangan rumah dan mengandangkannya atau mengikat agar tidak berkeliaran dijalan umum dan tempat-tempat umum.
Selanjutnya, mengimbau jika ada kasus gigitan pada manusia maka cuci luka dengan air mengalir selama 15 menit dan segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk pembersihan dan pengobatan luka.
Setelah itu, meminta rekomendasi sitergigit ke Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kota Padang untuk penetapan status hewan yang mengigit.
Jika hewan yang menggigit adalah milik sendiri maka hewan di observasi sampai 14 hari. Dan jika hewan mati selama observasi, maka laporkan ke Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner dan UPTD Puskeswan Air Pacah untuk ditindaklanjuti dengan pengujian ke Laboratorium Balai Veteriner Bukittinggi untuk peneguhan diagnosa penyakit rabies.
Sedangkan, jika terjadi kasus gigitan oleh HPR baik pada manusia atau hewan lainnya, maka hubungi kontak person Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kota Padang atas nama drh. Sovia Hariani, M.Biotek dengan nomor Hp: 081266237927. (cr2)






