METRO SUMBAR

RUPS LB Diduga Disusupi, KMP Bank Nagari Nyatakan Sikap

0
×

RUPS LB Diduga Disusupi, KMP Bank Nagari Nyatakan Sikap

Sebarkan artikel ini
JUMPA PERS— KMP Bank Nagari menggelar jumpa pers Kamis (28/9), menyatakan pernyataan sikap terkait akan diselenggarakannya RUPS LB Bank Nagari 11 Oktober mendatang.

PADANG, METRO–11 Oktober mendatang akan digelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Nagari, dengan agenda tunggal pembentukan Panitia Seleksi (Pansel).

Sebagai organisasi yang concern dan peduli terha­dap hadirnya Bank Nagari di tengah-tengah masyarakat Sumatera Barat (Sumbar), Koalisi Masyarakat Peduli (KMP) Bank Nagari melihat persiapan RUPS LB ini di­susupi oleh pihak-pihak tertentu dan seolah diskenariokan.

“Kita melihat hal ini se­olah diskenariokan. Seba­gaimana yang ada dalam PP Nomor 54 tahun 2017 dan Permendagri Nomor 37 ta­hun 2018, seharusnya pembentukan Pansel ini paling lambat 6 bulan sebelum berakhirnya masa ja­ba­tan, ”ujar Ketua KMP Bank Nagari, Marlis saat jumpa pers, Kamis (28/9).

Menurut Marlis, masa jabatan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Bank Nagari saat ini akan berakhir pada bulan Februari. “Keganjilan pertama, seo­lah-olah pembuntukan Pan­sel ini sengaja ditunda-tunda agar pemilihan Pansel bisa disesuaikan oleh pihak-pihak tertentu ini. Dan ke­ganjilan kedua adalah komposisi Pansel yang berbeda darin sebelumnya. Biasanya Pansel itu 5 orang, namun untuk sekarang ini diinfokan Pansel tersebut ada 11 orang,”ucap Marlis.

Menanggapi hal tersebut, KMP Bank Nagari me­nyatakan sikap yang semata-mata dilatari oleh rasa peduli dan rasa memiliki atas Bank Nagari sebagai satu-satunya BUMD yang profitable dan sustainable di Sumbar.

“Kami meminta para pemegang saham seri A (Gubernur, Bupati/Walikota) Bank Nagari untuk memilih anggota Pansel yang terdiri dari orang yang memiliki kompetensi di bidang perbankan dan tidak terafiliasi de­ngan kelompok tertentu,­”ucap Marlis.

Selanjutnya yaitu, meminta para pemegang saham seri A Bank Nagari melakukan pembentukan ataupun seleksi anggota Pansel secara terbuka dan transparan.

Kemudian, meminta kepada pemegang saham seri A Bank Nagari dan Pansel menghentikan wacana men­datangkan calon Direksi dari luar internal Bank Nagari.

“Langkah ini kami anggap penting karena beranjak dari pengalaman di ma­sa lalu yang berdampak pada memburuknya kinerja Bank Nagari periode 2016-2020,”jelas Marlis.

Selanjutnya, KMP Bank Nagari juga meminta kepada DPRD Sumbar untuk te­rus memantau dan mengawasi proses pembentukan Pansel dan proses suksesi Dewan Komisari/Dewan Direksi.

“Hal ini tentu perlu karena seperti yang kita ketahui bahwasanya Bank Nagari merupakan BUMD yang memberikan pendapatan asli daerah (PAD) secara signifikan,”pungkasnya. (rom)