BERITA UTAMA

Gegara Motor Tergores, Mamak Pukuli Kemenakan hingga Babak Belur

0
×

Gegara Motor Tergores, Mamak Pukuli Kemenakan hingga Babak Belur

Sebarkan artikel ini
PENGANIAYA—Pelaku MS (60) yang menganiaya kemenakannya diinterogasi anggota Polsek Sungai Geringging.

PDG. PARIAMAN, METRO–Tak kuasa mengendalikan emosinya, seorang mamak di Jambu Putiah, Korong Balai Kamih, Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Kecamatan Su­ngai Geringging, Kabupaten Padangpariaman, tega me­nganiaya kemenakannya hing­ga babak belur.

Mirisnya, penganiayaan itu dipicu hanya karena masalah sepele yaitu sepeda motornya tergores. Akibat perbuatannya, sang mamak berinisial MS (60) ditangkap jajaran Polsek Sungai Geringging karena korban yang tak terima dinaiaya melapor.

Kapolsek Sungai Geringging Iptu Bambang Adrian mengung­kapkan, penangkapan pelaku penganiayaan yang berinisial MS (60) itu berdasarkan korban pada tanggal 16 September 2023. Selain melapor, korban juga sudah melakukan visum di rumah sakit.

“Penganiayaan terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.  Kejadiannya berawal ketika korban bernama Zul (28) sedang berada di rumahnya yang baru pulang bekerja. Setelah korban memarkirkan sepeda motornya lalu korban dipanggil oleh pelaku untuk datang ke rumahnya,” kata Iptu Bambang, Selasa (26/9).

Ditambahkan Iptu Bam­bang, pelaku memang­gil korban karena ada yang ingin dibicarakan. Yang mana rumah korban dan rumah pelaku bersebelahan dengan jarak  kurang lebih 10 meter. Sesampai di rumahnya, pelaku menanyakan kepada korban kenapa dia menggores motor miliknya.

“Korban yang merasa tidak menggores kenda­raannya, lantas membantah tuduhan pelaku. Namun, saat itu pelaku malah emosi dan langsung menganiaya korban  dengan cara meninju berulang kali dengan mengarahkan ke arah wajah, kepala belakang dan bagian dada hingga korban terbaring di teras rumah pelaku dalam keadaan lemah,” ungkap Iptu Bambang.

Warga yang melihat adanya pertengkaran itu, dikatakan Iptu Bambang langsung datang ke rumah pelaku dan langsung melerainya.  Atas kejadian tersebut korban mengalami luka, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Geringging.

Setelah dilakukan Penyidikan, kata Iptu Bambang, pada Minggu 17 September 2023 tim langsung mengatur strategi mengamankan pelaku  dirumahnya sekitar pukul 01.30 WIB. Pasalnya, berdasarkan bukti yang cukup kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Sungai Geringging guna proses lebih lanjut,” jelasnya. (ozi)