Ia mengatakan jumlah petugas yang akan melakukan pendataan untuk Kota Payakumbuh berjumlah sekitar 144 orang yang sebelumnya telah diberikan pelatihan petugas.
Menurutnya basis data tunggal ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk intervensi program atau hal lainnya yang diperlukan oleh Pemerintah Daerah. “Ketersediaan data mengenai koperasi serta pelaku UMKM berperan krusial sebagai akselerator program-program pemerintah dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM,” ungkapnya.
Ia mengatakan data yang dikumpulkan sepertu tempat usaha, karakteristik usahanya, pemanfaatan teknologi, dan karakteristik pengusaha seperti pendidikan dan jenis kelamin. “Dan yang paling utama itu omzet karena ini dapat menentukan apakah usaha tersebut masuk dalam usaha mikro, kecil, atau menengah,” katanya.
Ia mengatakan untuk seluruh Indonesia PL-KUMKM dilaksanakan di 32 Provinsi. Sementara untuk di Sumbar dilaksanakan di Sembilan Kabupaten dan Kota. (uus)




















