Dikatakan Ermizen, apa disampaikan beberapa orang pegawai honor tersebar di beberapa OPD di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan adalah hak mereka, dan tentunya harus dihormati serta dihargai.
” Kita telah sampaikan arahan sesuai prosedure yang berlaku, untuk membuat surat resmi ditujukan pada BKSDM Pemkab Pessel,” ucapnya.
Dan, dari surat resmi tersebut nantinya pihak DPRD Pessel melalui Komisi membidangi dengan kepegawaian untuk kemudian dilakukan pembicaraan lebih lanjut ditingkat Komisi dengan OPD terkait.
Usai menyampaikan aspirasi dan kegelisahan nya beberapa orang perwakilan tenaga honor / kontrak membubarkan diri dengan tertib. Dan, kembali melaksanakan akfititas di kantor masing – masing. ( Rio)
