PURUS, METRO —Protes yang dilakukan Pedagang Kaki Lima (PKL) terkait pembagian lokasi relokasi berdagang dengan sistem “siapa cepat dia dapat”, akhirnya didengar Dinas Pariwisata. Senin (25/9), pedagang setuju untuk direlokasi setelah dipakai sistem lotting atau cabut lot untuk penentuan penempatan dan penataan lokasi berjualan di Pasar Kuliner Pantai Padang itu.
Pantauan POSMETRO, para perwakilan dari masing-masing PKL yang sudah mendaftar berkumpul di tempat yang telah ditentukan. Selanjutnya, pedagang diarahkan untuk mengambil satu gulungan kertas berisi nomor lot dan disamakan dengan nomor lokasi yang sebelumnya sudah diberi penomoran oleh petugas.
Kepala Dinas Pariwisata Yudi Indra Syani, yang melihat langsung sistem pembagian tempat itu, menegaskan jika Pemko harus bertindak tegas agar Pantai Padang cepat tertata rapi. Sehingga memberi kenyamanan kepada para pengunjung dan wisatawan dari luar.
“Hari ini kita melakukan lotting tempat untuk para pedagang sesuai dengan tempat hasil lotting-an, agar bisa berjualan dengan teratur sesuai dengan tempat pusat kuliner yang sudah disediakan. Misalnya, ada yang belum mau dilotting maka akan ditinggalkan saja,” ungkap Yudi Indra.
Setelah itu, lanjutnya, maka dilakukan pemilihan tempat atau lotting tahap dua yang diperuntukkan bagi PKL yang sebelumnya direlokasi. Yang mengikuti lotting tahap I ini, merupakan para PKL yang sebelumnya juga sudah berjualan di sana dalam waktu yang lama.
“Tujuannya, adalah agar nanti tidak terjadi gesekan antara pedagang yang lama dengan pedagang yang baru soal tempat, sehingga diberikan proses pemilihan tempat (lotting tahap I) kepada pedagang yang sudah lama di sana,” ungkap Yudi.
“Harus diatur. Pemko sudah memberi peluang untuk mereka bisa berdagang, diberikan pula tempat, kemudian diatur dan bagi yang sudah diatur silahkan langsung berjualan,” sambungnya.
Yudi mengatakan, setelah relokasi ini, Pantai Padang menjadi lebih bersih. Hingga saat ini, warga Kota Padang banyak yang mendukung langkah Pemko dalam menertibkan PKl di Pantai Padang.
Lanjutnya, PKL yang belum setuju untuk direlokasi ke tempat yang baru ini, maka Pemko tidak memaksakan mereka untuk berdagang di tempat yang telah disediakan pemerintah melalui Dinas Pariwisata.
“Bagi yang tidak setuju, kami tidak bisa memaksakan mereka. Namum yang jelas di tempat yang lama tidak diperbolehkan lagi untuk para PKL berdagang,” tegas Yudi.
Pada lotting tahap I ini, telah dibagikan tempat kepada 27 PKL yang mendiami pelataran parkiran di bawah jembatan yang kini dijadikan sebagai tempat relokasi seluruh PKL Pantai Padang dikemas dengan nama Pasar Kuliner Pantai Padang.
Diketahui, ada sekitar 130 bahkan lebih PKL yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan di Pantai Padang. Pemerintah akan menyiapkan formula yang matang sehingga seluruh PKL dapat ditampung dengan baik.
“Di lokasi baru ini bisa menampung sekitar 80-100 PKL, kalau lahan masih kurang, maka di area belakang di pinggir Muaro Lasak dapat dimanfaatkan. Jadi masih banyak lokasi yang bisa dipakai,” sebutnya.
Sementara itu, beberapa PKL juga terlihat mulai memindahkan barang dagangannya untuk berjualan di tempat sudah dia dapatkan dari proses lotting tersebut, dan dibantu personel Satpol PP Padang.
Lokasi Parkir
Di sisi lain, masalah lokasi parkir bagi pengunjung atau wisatawan yang datang ke Pantai Padang, saat ini masih dalam keadaan terpenuhi, meski dengan lokasi yang cukup sempit namun dipastikan bahwa itu masih mencukupi.
Sebelumnya, pemerintah sudah meratakan tanah di bawah jembatan yang akan dimanfaatkan sebagai tempat parkir. Mengenai lahan parkir itu, Kepala Dinas Pariwisata Yudi Indra Syani, mengatakan saat ini lahan parkir masih dalam kondisi cukup. Untuk penambahan, Dispar akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
“Lahan parkir kita pindahkan ke gang di samping jembatan. Selain itu juga ada lokasi parkir di bahu jalan umum yang sudah ada kontraknya dengan Dinas Perhubungan,” kata Yudi.
Bagi pengunjung yang ingin datang ke Pantai Padang, Yudi mengatakan, bahwa banyak lahan parkir yang bisa dimanfaatkan. Sehingga tidak menjadi penghalang bagi wisatawan datang.
Lanjutnya, untuk meningkatkan pengawasan, serta menciptakan keamanan, di sana akan ada Satgas Pengamanan Pantai Padang yang bertugas untuk menjaga kawasan Pantai Padang.
“Anggotanya terdiri dari 10 orang personel TNI-Polri, 10 Satpol PP, dan 10 orang dari Dinas Pariwisata, mereka akan menjaga Pantai Padang,” ungkapnya. (cr2)





