PASAR RAYA, METRO – Puluhan pedagang di basement Blok II Pasar Raya resah. Keresahan mereka seiring dengan adanya sosialisasi oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Padang yang bakal melakukan penertiban besar-besaran di Pasar Raya, sekaligus mengambil alih kios-kios pedagang yang tidak berjualan di basement Blok II.
“Kami dengar Disdag hendak memasukan orang-orang Jalan Sandang Pangan ke basement Blok II. Kabarnya kios-kios kami juga mau diambil alih dan diserahkan pada pedagang yang lain. Kami tidak terima,” sebut Anton (40), salah seorang pedagang kepada POSMETRO.
Menurut Anton, kios-kios di basement itu telah ditempati pedagang dengan membayar sebesar Rp5 juta per kios. Jumlahnya pedagang yang membayar dengan harga sebesar itu adalah sebanyak 80 orang. Uang itu dibayarkan pada pengurus pedagang basement Blok II.
Pada awal-awal penempatan, menurut Anton, dirinya bersama pedagang lain memang berjualan di basement. Namun daya beli sangat kurang, sehingga pedagang menderita kerugian setiap harinya. Karena itu, Anton mengaku nekat pindah keluar dan berjualan di Jalan Sandang Pangan sampai sekarang.
“Sekarang saya memang berjualan di jalan. Tapi saya masih memiliki hak di basement karena saya sudah bayar kepada pengurus sebesar Rp5 juta. Rekan-rekan saya sebanyak 79 orang lagi juga telah membayar dengan jumlah yang sama,” sebut Anton lagi.
Ia mengaku kecewa karena sekarang ada sosialisasi dari Disdag Kota Padang bahwa akan mengambil alih semua kios yang ada di basement Blok II dan akan ditempati oleh semua pedagang Jalan Sandang Pangan.
“Di basement ada kios kami. Jadi kepala Disdag tak bisa seenaknya mengambil alih dan memberikannya pada pedagang lain,” tandas Anton.
Hal senada juga diungkapkan Anwar (45). Dia menceritakan, dulunya para pedagang melapor kepala Disdag untuk menempati kios di basement Blok II. Namun pada kesempatan itu, kepala Disdag mempersilahkan untuk mengisi kios yang kosong di basement Blok II, kecuali yang diberi tanda cat biru. Sebab kios yang diberi tanda cat biru telah dikelola oleh pengurus pedagang.
Namun karena semua kios yang tidak memakai tanda biru sudah ada pemiliknya, Anwar terpaksa meminta bantuan pengurus pedagang untuk mencarikan kios kosong. Sehingganya dia dimintai uang Rp5 juta untuk bisa menempati salah satu kios di Blok II. “Waktu itu saya bayar Rp5 juta untuk mengganti biaya pengurus yang telah melakukan rehab terbadap kios-kios tersebut,” terang Anwar.
Ia berharap, pedagang yang telah membayar Rp5 juta per kios itu tetap bisa memiliki kios di basement, walaupun kesehariannya berjualan di luar. “Itu hak kami, karena kami telah bayar pada pengurus. Tapi kalau Disdag mau masukkan orang ke dalam (basement), silahkan, asal tempat kami tak diganggu-ganggu,” sebutnya lagi.
Ketua Pedagang Basement Blok II, Faisal mengatakan, bahwa dirinya memang memungut uang sebesar Rp5 juta per orang. Jumlahnya 80 pedagang untuk 80 kios. Namun, Faisal menyebutkan bahwa dia memungut uang tersebut atas suruhan kepala Disdag Kota Padang. Uang itu dipergunakan untuk mengembalikan modal pribadinya yang telah digunakan untuk merehab ke 80 kios tersebut.
“Sebelum ditempati oleh pedagang, kios-kios itu sudah saya perbaiki. Perbaikan itu perlu biaya. Dan untuk mengembalikan modal saya, tentu dimintakan dari pedagang. Makanya saya minta Rp5 juta per kios. Itu juga atas suruhan kepala Disdag,” tandas Faisal.
Menurutnya, Disdag tidak bisa semena-mena mengambil alih kios yang telah dikelola pedagang dan menyerahkannya pada pedagang lain. “Ya tak boleh lah, pedagang kan sudah bayar untuk biaya perbaikan,” sebut Faisal.
Kepala Disdag Kota Padang, Endrizal mengatakan, semua kios di basement itu adalah milik Pemko Padang. Endrizal mengaku tidak pernah menyuruh untuk memungut uang kepada pedagang.
“Saya tak pernah menyuruh memungut uang. Saya cuma menyuruh agar ditempati saja,” sebut Endrizal.
Dalam waktu dekat sebut Endrizal, pihaknya memang akan menata ulang pedagang di sepanjang Jalan Sandang Pangan dan memasukkannya ke basement. Bagi pedagang yang ingin menempati, dipersilahkan untuk segera menempati. Bagi yang tidak mau menempati, akan diberikan pada pedagang lain, walaupun yang bersangkutan membayar.
“Saya kan tak pernah suruh bayar. Saya cuma menyuruh menempati saja. Jika ada yang bayar kepada pihak tertentu, itu urusan mereka. Yang jelas, siapa pun yang ingin masuk dan berjualan di basement, kita persilahkan dan kita fasilitasi,” katanya. (tin)





