Ia menyebut, dalam menjaga keamanan kampung di sana, Serka Iwan tidak hanya sendiri, melainkan juga dibantu oleh rekannya, yakni Aipda Vasalius Riki Sitindaon yang berasal dari Sumatera Utara. Meski Aipda Riki beragama kristiani, justru di sana letak toleransi sesungguhnya.
“Saat itu ninik mamak sebagai pemangku adat di sana juga bercerita, bahwa di Kampung Bukit Karan yang dijadikan sebagai kampung percontohan itu adalah masyarakatnya heterogen, banyak perbedaan agama dan adat tapi bisa bersatu,” sebutnya.
Dengan adanya kampung bebas narkoba ini, AKP Martadius berharap agar kepolisian tidak bekerja dengan menangkap pelaku yang berkaitan dengan narkoba. “Kapan perlu Satresnarkoba di Polresta Padang ini tidak ada lagi, karena masyarakat sudah tidak memakai narkoba lagi, dan diganti dengan Satuan Reserse Korupsi,” ujarnya.
Kota Padang dengan total kelurahan sebanyak 104 kelurahan, artinya ada 103 lagi PR pemerintah bersama kepolisian dan elemen terkait lainnya untuk menjadikan kampung bebas narkoba.
“Kampung-kampung lainnya yang ada di Kota Padang, silahkan bentuk konsep yang sama dan bersinergi dengan Babinsa, Babinkamtibmas, serta kelurahan hingga kecamatan. Sehingga jika ada yang dicurigai sebagai pengguna narkoba dapat diingatkan oleh semua elemen masyarakat, sehingga merasa malu,” pungkasnya. (cr2)
















