TANAHDATAR, METRO–Jalan di Kabupaten Tanahdatar dalam kondisi rusak berat mendapat sorotan tajam dari fraksi Gerindra, hal ini disampaikan juru bicara Surva Hutri, saat sidang paripurna DPRD dengan agenda pandangan umum Fraksi, kemaren.
“Kondisi jalan saat ini rusak berat, kami sangat prihatin, apa upaya pemerintah daerah Tanahdatar akan hal ini,” kata Surva Hutri yang pernah menduduki jabatan Sekretaris DPD Gerindra Tanahdatar.
Dikatakan, setelah dipelajari dan dicermati, Nota Penjelasan Bupati terhadap
RANPERDA Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023, disamping masalah jalan tersebut di atas, ada beberapa poin lain yang menjadi sorotan Fraksi Gerindra.
Dijelaskan, Kondisi jalan provinsi dan kabupaten Tanah Datar saat ini semakin banyak yang rusak berat, untuk itu Fraksi Gerindra meminta penjelasan sejauh mana
koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi dan anggota DPRD
Provinsi Sumatera Barat daerah pemilihan dapil 6 terhadap upaya atau rencana
rehabilitasi atau pemeliharaan jalan-jalan provinsi tersebut.
Gerindra juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berhasil melakukan salah satu program unggulan yakni satu event satu nagari dan telah mendapatkan respon
baik dari masyarakat nagari, namun Fraksi Gerindra meminta penjelasan tentang sejauh mana dampak positif terhadap peningkatan ekonomi rakyat dan apakah sudah ada upaya dari pemerintah daerah untuk menginventarisir dan membina tradisi dan budaya yang telah muncul pada event tersebut.
Saat ini mulai muncul dikalangan anak-anak dan remaja permainan yang ada
di warung-warung yakni suatu permainan yang berindikasi judi, untuk itu
apakah sudah ada upaya dari pemerintah daerah sebagai antisipasi supaya
jangan berkembang lebih lanjut, tambahnya.
Gerindra juga menyoroti mangkraknya pelaksanaan suatu proyek, yang berdampak terhadap tertundanya
masyarakat menikmati hasil pembangunan, hal ini terjadi dalam pelaksanaan
pembanguan Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk itu fraksi Gerindra meminta
penjelasan tentang progress lanjutan bangunan MPP tersebut.
Selain itu sebut Gerindra, memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA tahun
anggaran 2023 antara lain
a. tingkat pengangguran meningkat dari 4,54 % menjadi 5,5 %
b. indeks pembangunan manusia (IPM) semula ditargetkan sebesar
73,89 menjadi 73,3
sehubungan dengan hal ini Fraksi Gerindra minta penjelasan tentang terjadi
perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA serta apa program dan kegiatan
untuk menyikapi hal tersebut.
Setelah satu permasalahan utama perubahan pendapatan daerah yang
diutarakan dalam nota keuangan yang telah disampaikan Bupati adalah
terbatasnya potensi pendapatan asli daerah dan masih rendahnya tingkat
kesadaran wajib pajak/retribusi untuk membayar pajak/retribusi namun
kenyataan di struktur perubahan APBD justru pendapatan asli daerah
mengalami peningkatan sebesar dua M lebih, Gerindra minta penjelasan akan hal ini.
Gerindra juga minta dijelaskan penyebab perekonomian makro Tanah Datar yang semula ditargetkan sebesar 4,0% diperkirakan dapat tumbuh sebesar 4,2-4,5 %
– Asumsi-asumsinya makro dapat di uraikan secara grafik dan table data
– Perekonomian makro merupakan sasaran pokok pembangunan 2023
sementara program utama pergerakan ekonomi salah satunya adalah melalui
UMKM sementara program ini sewaktu perubahan KUA hapuskan karena ada
temuan BPK pada tahun 2022
Agar dapat dijelaskan.
*Rekomendasi BPK tentang hal ini disertai dengan copy rekomendasi.
*Karena UMKM dihapuskan, usaha besar yang mana dapat menaikan target
pertumbuhan ekonomi sampai 4,2 -4,5 % dalam RAPD perubahan ini.
9. Permasalahan utama penambahan pendapatan daerah tahun 2023 salah satunya “terbatasnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) karena masih rendahnya
tingkat kesadaran wajib pajak/retribusi untuk membayar kewajibannya. Apa
hasil dari sepanjang tahun ada anggaran intersefikasi dan ekstentifikasi objek
pajak. Di dalam UU perpajakan dan Perd no 1 / 2018 tentang pajak daerah
objek pajak yang tidak memenuhi kewajibannya dapat diberi sangksi
administrasi termasuk sangsi pidana, sudah sejauh mana tindakan sudah
dilakukan oleh pemerintah daerah masuk pelaksanaan perda no 2 tahun 2022
tentang sistim pemerintahan berbasis elektabilitas (SPBE)
Dalam menyongsong proses pilwana 2023, pileq serta pilpres 2024, Gerindra mengajak dan menyarankan dan mengingatkan agar ASN selalu menjaga netralitas. (ant)






