“Sudah dua kali masyarakat kami menjadi korban dari penertiban PKL, yang pertama dulu waktu penertiban beberapa bulan lalu hingga berdarah-darah. Kami menanggung biaya pengobatan sebesar Rp9. 400.000, dan ini yang kedua yang menyebabkan tangan terkilir karena terpelintir,” lanjut Eni.
Mereka menuntut agar Satpol PP Padang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan membiayai biaya berobat dan biaya perawatan.
Sementara itu, pihak Satpol PP tidak memberikan perlawanan terhadap emak-emak yang dibakar emosi itu. Beberapa pihak terlihat mengamankan dan menjauhkan satu sama lain agar tidak saling tersulut emosi.
Saat dikonfirmasi, Wali Kota Padang Hendri Septa menyebut, jika Pemko sudah melakukan audiensi dengan datangi di kantor Balaikota Padang beberapa waktu lalu.
“Kita mohonkan kepada pada ibu bapak semua yang pada PKL, ya, harus ikut lah, ya. Kalau memang kita pemerintah ini kan sudah memikirkan semua dan alhamdulillah masyarakat kota Padang mendukung penuh aksi yang kita lakukan ini menata kembali pantai yang betul-betul bersih dan indah,” imbuh wako. (cr2)












