“Anggota mengamankan TKP dengan memasang Police Line dan memanggil Identifikasi Polresta Padang serta SPKT Polresta Padang,”
Tim medis yang datang saat itu langsung melakukan pengecekan, ternyata tim medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia, dan selanjutnya tim Indentifikasi Polresta Padang langsung melakukan olah TKP.
Pihak keluarga meminta kepada petugas untuk tidak dilakukan Visum terhadap korban, karena menurutnya korban meninggal dunia secara wajar karena katanya korban memiliki riwayat penyakit Asma dan sering kambuh.
“Korban sendiri berprofesi sebagai pemulung yang setiap hari datang ke TKP untuk memungut barang bekas dan untuk menguatkan pernyataan bahwa tidak dilakukan visum dari pihak keluarga korban, maka dinyatakan dalam surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai,”tutupnya. (cr2)












